Ramadan 2021

Cara Hitung Besaran THR 2021 untuk Karyawan Swasta, Berikut Jadwal Pencairan Sesuai Aturan Menaker

Berikut cara hitung besaran THR 2021 alias Tunjangan Hari Raya untuk karyawan swasta. Simak pula jadwal pencairan THR 2021 sesuai edaran Menaker

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM @KEMNAKER
Unggahan Kemnaker tentang THR 2021 karyawan swasta (kiri). keterangan (kanan) 

Sanksi administratif bisa berupa, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagaian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha. 

Ida menegaskan, semua sanksi administratif dan denda kepada pengusaha yang tidak membayarkan THR, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha atau keterlambatan pembayaran THR keagamaann sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved