Liputan Khusus
News Analysis Pengamat Pariwisata : Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Kapasitas RHU diubah menjadi 25 atau 35 persen. Tentu dilengkapi protokol kesehatan dengan super ketat.
News Analysis
Agoes Tinus Lis Indrianto SS MTourism PhD
Dekan Fakultas Pariwisata
Universitas Ciputra Surabaya
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wacana Pemerintah Kota Surabaya mengenai jaminan senilai Rp 100 juta yang ditujukan kepada sejumlah pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), terkait pelaksanaan protokol kesehatan, bagi saya merupakan kebijakan yang kurang tepat.
Alasannya mereka kena dampak langsung pandemi. Apalagi, mereka sudah tidak lama menjalankan usahanya.
Tentu saja biaya operasional mereka memnjadi sangat tinggi. Untuk buka kembali saja dikenakan jaminan.
Ini seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Semoga wacana itu tidak terjadi, karena memberatkan pengusaha.
Menurut saya, kalau mau buka dengan kondisi seperti saat ini, lebih baik diiringi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan wajib dijalankan.
Di sisi lain pemerintah berusaha mengembangkan wisata domestik, dan mengajak masyarakat berkunjung ke wisata domestik.
Namun di sisi lain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro juga digencarkan.
Memang, protokol kesehatan yang semula 3M menjadi 5M itu harus betul-betul dilakukan. Tapi, ada poin di dalamnya yang mengatur mobilitas.
Menurut saya, itu ambigu. Mengingat, sektor pariwisata hidup dari tingkat kunjungan.
Hal ini perlu lebih dicermati lagi. Seharusnya, fokus utamanya adalah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Kalau hal itu berjalan, maka tempat usaha tersebut bisa buka.
Baca juga: Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya : Usaha RHU Mati Suri
Baca juga: Lebih Senang Sanksi Denda, Pengusaha Hiburan di Kota Surabaya Tolak Deposit Rp 100 Juta
Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 3 Selasa 23 Maret 2021: Ukurlah 3 Benda Ini dengan Meteran Pita
Tapi tentu saja, kapasitas harus dijaga karena RHU itu ruangan tertutup. Jadi, pengetatannya harus di situ.
Unsur pengawasan tetap dari pemerintah. Pengendalian dan sanksi juga dari pemerintah.
Saya berpendapat, masing-masing unit RHU diharapkan tidak perlu sampai membentuk secara formal Satgas Covid. Karena setiap unit cakupannya berbeda-beda.
Kalau unitnya besar perlu divisi khusus.Tapi, kalau unitnya kecil tentu tidak mungkin.
Yang perlu dibuat RHU adalah, harus ada satu atau dua orang yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan yang kemudian dilakukan asesmen.
Jika dibuat departemen khusus, maka menelan biaya.
Apabila punya orang yang ditugaskan menjaga protokol kesehatan, lalu terjadi yang tidak diinginkan atau indikasi gejala Covid bisa dibawa ke puskesmas terdekat, atau melakukan antisipasi supaya lebih mudah koordinasinya.
Dari sisi itu, saya setuju harus ada penanggung jawab pelaksanaan protokol kesehatan.
Tapi kalau dibentuk Satgas Covid masing masing RHU, itu terlalu berlebihan karena tidak semua unit itu kawasannya besar.
Sistem pengawasan dan sanksi ada di pemerintah. Kalau semua diserahkan ke RHU pastinya tidak maksimal.
Mereka juga butuh kesadaran dan kepatuhan yang diikuti berdasarkan jumlah banyaknya tamu.
Kapasitas 100 persen lalu dikurangi menjadi 25 persen.
Mereka pasti mempertimbangkannya dan akhirnya ditambah. Sehingga, bisa terjadi salah paham.
Kalau pemerintah mengandalkan semua dari RHU, seharusnya, pemerintah mempunyai sebuah sistem untuk mengontrol.
Ini yang perlu dipikirkan apakah pemerintah secara serius melakukan pengawasan.
Masing-masing RHU punya penanggung jawab supaya cepat berkoordinasi dan memastikan pelaksanaannya dengan baik.
Kalau perlu, para penanggung jawab itu dikasih sosialisasi diedukasi sama pemerintah. Tapi tetap, unsur pengawasan dan sanksi ada di pemerintah.
RHU itu sama seperti ruang bioskop. Kapasitas ruangan harus selektif antara keluar dan masuk pengunjung.
Menurut saya,kapasitas RHU diubah menjadi 25 atau 35 persen. Tentu dilengkapi protokol kesehatan dengan super ketat.
Mulai mencuci tangan, menjaga, jarak, memakai masker, dan mengurangi berkerumun.
Bagi saya, para pengusaha bukan hanya dari sektor RHU, tetap berharap relaksasi pajak agar tidak dihentikan.
Pemerintah perlu memberikan itu kepada pengusaha agar bisa bertahan di tengah pandemi.
Agar maksimal dalam mengurangi risiko penularan virus corona, para pegawai maupun pengusaha yang berada di dalam RHU harus diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid 19.
Kalau sudah divaksin, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai mengabaikannya! (Febrianto Ramadani/Luhur Pambudi)