Liputan Khusus

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya : Usaha RHU Mati Suri

Sebenarnya yang dibutuhkan adalah kesadaran semua lini, pengusaha maupun karyawan.

Foto Istimewa Satpol PP Kota Surabaya
Petugas Satpol PP Jawa Timur menggelar Razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Surabaya, saat awal pandemi covid-19. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menanggapi wacana kewajiban deposit bagi pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i menilai, pemkot tidak perlu membebani para pelaku usaha RHU dengan deposit sebesar Rp 100 juta, agar bisa kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

"Menurut saya kasihan, karena kondisinya saat ini mati suri. Mereka yang bertahan dengan susah payah begitu terasa mengalami dampaknya. Sampai-sampai merumahkan ratusan karyawannya," ujar Imam Syafi'i, Rabu (17/3/2021).

Politisi Partai Nasdem itu berpendapat, sebaiknya diberikan relaksasi kelonggaran tanpa syarat.

Yang terpenting protokol kesehatan harus diterapkan dengan super ketat.

Kalau perlu, Satgas Covid-19 harus melakukan asesmen sebelum dilakukan pembukaan.

Baca juga: Lebih Senang Sanksi Denda, Pengusaha Hiburan di Kota Surabaya Tolak Deposit Rp 100 Juta

Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 3 Selasa 23 Maret 2021: Ukurlah 3 Benda Ini dengan Meteran Pita

"Bagian-bagian mana yang harus dikuatkan, atau disediakan rapid test, swab tes secara berkala bagi karyawannya. Kalau tidak buka terus kasihan, apalagi habis ini bulan puasa, lebaran, dan ada kewajiban pengusaha memberikan THR," tuturnya.

"Saya belum tahu deposit Rp 100 juta itu detailnya seperti apa. Menurut saya tidak perlu. Kalau mereka melanggar kasih aja sanksi berdasarkan ketentuan yang sudah ada," imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir mengapresiasi kebijakan pemkot untuk membuka kembali RHU.

Karena banyak sekali keluhan karyawan RHU yang tidak dapat penghasilan selama pandemi.

"Jadi beberapa poin yang perlu diperhatikan adalah SOP harus berbasis pada 5M. Menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker, mengurangi kerumunan. menghindari bergerombol," ucapnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai, yang terpenting adalah kemampuan pemilik usaha mampu mengontrol aktivitas sesuai protokol kesehatan.

Jangan sampai ada kerumunan, serta pengusaha harus mampu mengendalikan sirkulasi udara di ruangan.

"Keseriusan kemampuan pengusaha SOP 5M itu penting. Serta perwali harus direvisi, karena Perwali yang lama masih belum memperkenankan RHU untuk dibuka," tuturnya

Mengenai wacana deposit Rp 100 juta bagi pengusaha RHU yang akan membuka usahanya, prosesnya harus jelas diberlakukan untuk apa.

Sebenarnya yang dibutuhkan adalah kesadaran semua lini, pengusaha maupun karyawan.

“Pandemi ini serba darurat dan diimbau harus menaati SOP bersama. Para pegawai pegawainya juga harus diprioritas vaksin. Tetap menaati prokes," pungkasnya. (Febrianto Ramadani/Luhur Pambudi)

Sumber: Surya Cetak
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved