Berita Tulungagung

Tulungagung Diresahkan Polisi Gadungan, Rampas HP Hingga Jebak Pria BO PSK Online, Bawa Senpi Mainan

Ketika beraksi, satu dari penjahat yang menyaru polisi ngotot membawa ke kantor. Namun dua temannya perannha sok diselesaikan di tempat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
David Yohanes
Polisi gadungan setelah diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Rabu (17/3/2021) 

Namun setelah tiga korban itu pulang mengambil uang damai, Adam pamit kepada MWN dengan alasan akan membubarkan balap liar lagi.

“Tersangka kemudian kabur dengan membawa tiga ponsel milik para korban. Dia tidak pernah kembali ke tempat semula,” tutur Bilal.

ASY, MRP dan SPH kembali ke tempat semula sambil membawa uang damai.

Namun Adam tidak pernah muncul dan mengembalikan ponsel mereka.

ASY kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rejotangan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Masker dan pistol mainan yang dibawa Adam Wijaya yang berlagak seperti polisi.
Masker dan pistol mainan yang dibawa Adam Wijaya yang berlagak seperti polisi. (David Yohanes)

Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku dan melacaknya hingga di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Personel Polsek Rejotangan berhasil menangkap Adam enam jam setelah kejadian, di sebuah rumah kos.

“Dia mengaku sudah enam kali melakukan aksi tipu-tipu dengan mengaku sebagai polisi. Lima kejadian sebelumnya dilakukan di Blitar,” papar Bilal.

Setiap kali beraksi, Adam berlagak menjadi seorang polisi yang menegakkan protokol kesehatan.

Kini Adam dalam penahanan Polsek Rejotangan dan masih menjalani proses hukum.

Penyidik mendalami pengakuan Adam, untukmengungkap kemungkinan ia melakukan kejahatan di tempat lain.

Polisi berhasil menyita tiga ponsel milik para korban.

Selain itu polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat  Stret warna hitam AG 6827 QC yang dipakai Adam melakukan kejahatannya.

Ada juga sebuah masker TNI/Polri dan pistol mainan, properti yang dipakai menyaru sebagai polisi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved