Berita Tulungagung

Tulungagung Diresahkan Polisi Gadungan, Rampas HP Hingga Jebak Pria BO PSK Online, Bawa Senpi Mainan

Ketika beraksi, satu dari penjahat yang menyaru polisi ngotot membawa ke kantor. Namun dua temannya perannha sok diselesaikan di tempat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
David Yohanes
Polisi gadungan setelah diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Rabu (17/3/2021) 

SURYA.CO.ID I TULUNGAGUNG - Wilayah Tulungagung dalam sepekan ini sudah ada dua polisi gadungan beroperasi untuk mengais rezeki di tengah pandemi.

Caranya mulai mengobrak balap liar, memeras pria yang memboking PSK hingga memeras konsumen dengan cara diajak ketemu (COD) membeli minuman keras.

Hingga penyamaran pembelian pil koplo. Namun ujung-ujungnya dimintai uang dengan alasan damai.

Uang yang diminta komplotan penjahat yang menyaru sebagai polisi tak tanggung-tanggung, puluhan juta rupiah.

Aksi polisi abal-abal yang sudah berlangsung sekitar setahun itu, mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah.

Namun aksi buser gadungan itu bertekuk lutut di tangan Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Tiga polisi gadungan yang ditangkap sebelum dimasukkan ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
Tiga polisi gadungan yang ditangkap sebelum dimasukkan ruang tahanan Mapolres Tulungagung. (Foto:dok polres tulungagung)

 
Tiga polisi gadungan yang kini meringkuk di tahanan Polres Tulungagung adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung; Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwi Wibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Sesuai pengakuan ketiga tersangka, uang yang dihasilkan dari modus operandi yang mereka lakukan, hasil memeras PSK online yang melakukan open BO (booking) melalui media sosial sebesar Rp 3.100.000.

Nominal pemerasan terbanyak yang dilakukan polisi abal-abal itu dari modus COD miras ciu dan modus pengedaran pil koplo atau pil dobel L, total Rp 14.500.000.

Ketika beraksi, satu dari penjahat yang menyaru polisi ngotot membawa ke kantor. Namun dua temannya perannha sok diselesaikan di tempat. Akhirnya terjadi perundingan dengan dalih damai.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat saat merilis 3 polisi abal-abal, Rabu (17/3/2021), menerangkan modus ketiga pelaku menjerat PSK online dengan cara memanfaatkan korban yang mengunggah status “Open BO” di media sosial.

Saat korban akan berkencan dengan wanita yang sengaja dipakai umpan, tiga tersangka menggerebek kamar dan mengintimidasi korban.

Komplotan ini mengaku sebagai polisi. Mereka minta uang damai agar perkaranya tidak diteruskan.

Penyidikan yang diungkap pihak kepolisian, masih banyak serangkaian kejahatan yang dilakukan kawanan ini.

“Ada uang Rp 3.100.000 di tangan DS (Dany) ternyata bukan dari korban yang melapor. Itu uang dari sejumlah TKP,” terang Saiful.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved