Liputan Khusus

Verifikasi Tilang Elektronik Via Gadget

Pelanggarannya sebagian besar tidak memasang sabuk pengaman. Sisanya melanggar markah, rambu rambu dan menerobos lampu lalu lintas.

surya.co.id/febrianto ramadani
Aipda Arie P, Operator Etle Satlantas Polrestabes Surabaya, menunjukkan salah satu jenis pelanggaran tilang elektronik yang tertangkap kamera CCTV Mall Pelayanan Publik Siola, Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Rabu siang (10/3/2021) 

"Lewat metode ini kami melakukan pemantauan 1x24 jam. Jangan tetap memakai paradigma lama. Cuma taat ketika ada polisi saja. Walaupun di malam hari kondisi hujan lebat tidak ada petugas, jalan lagi sepi, berpikir 1.000 kali kalau hendak melakukan pelanggaran lalu lintas," tegasnya.

Menurut Aipda Arie, dengan penerapan E-TLE 2021 yang baru, polisi menjamin tegaknya supremasi hukum.

Siapapun yang melanggar akan tetap ditindak, karena kamera tidak memandang profesi seseorang. Walaupun kondisi pandemi, tetap dilakukan penegakan. (Febrianto Ramadani/Luhur Pambudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved