Konflik Partai Demokrat
Jhoni Allen: SBY Benarkan Mahar Pilkada bagi Kader Demokrat di Tingkat II dan Tingkat I
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen mengungkap hasil pertemuannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas pada 16 Februari 2021.
SURYA.co.id | JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun mengungkap hasil pertemuannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas tanggal 16 Februari 2021.
SBY merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat versi Kongres 2020 dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam pertemuan itu, menurut Jhoni Allen, SBY membenarkan adanya mahar Pilkada yang ditarik dari kader Demokrat di tingkat II, tingkat I dan DPC.
Seingat Jhoni Allen, hal tersebut disampaikan langsung oleh SBY dalam pertemuan tersebut.
"Saya sampaikan ini pada saat pertemuan saya dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas tanggal 16 Februari 2021 lalu.
• Makin Memanas, Kubu AHY Ganti Serang Moeldoko Cs Soal Tudingan AD/ART Tak Sah, Ini Katanya
Saya sampaikan, termasuk mahar-mahar Pilkada," papar Jhoni Allen di Jakarta, Kamis (11/3/2021) seperti dikutip Kompas.tv (grup SURYA.co.id).

Ia menambahkan, SBY juga mengatakan bahwa mahar tersebut digunakan untuk membeli kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
"Beliau mengatakan, (mahar Pilkada) membeli kantor di Proklamasi," ucapnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Gerakan Diam-diam Moeldoko Kudeta AHY di KLB, Ini Alasan Tak Izin Presiden Jokowi
Jhoni Allen pun kaget dan lantas bertanya kepada SBY mengapa selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden dari dukungan Demokrat, tidak berkontribusi untuk menyediakan kantor.
"Loh, Bapak dulu presiden 10 tahun kok nggak mikirin kantor.
Kenapa harus keringat dari DPC dan iuran dari fraksi tingkat II, tingkat I," tanya Jhoni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari kubu AHY terkait klaim Jhoni Allen SBY membenarkan adanya mahar Pilkada bagi kader Demokrat yang maju di tingkat II dan I.
Klaim AHY ubah mukadimah

Jhoni Allen juga mempermasalahkan ihwal perubahan mukadimah atau pembukaan versi awal Partai Demokrat tahun 2001.
Menurut Jhoni, mukadimah partai sejatinya tak dapat diubah.
Baca juga: Di Rumah Moeldoko, Darmizal dan Jhoni Allen Beber Bukti Kubu AHY Ilegal dan Campur Tangan Pemerintah