Konflik Partai Demokrat

Di Rumah Moeldoko, Darmizal dan Jhoni Allen Beber Bukti Kubu AHY Ilegal dan Campur Tangan Pemerintah

Saat konferensi pers di rumah Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko versi KLB Deli Serdang, Darmizal menyebut DPP AHY ilegal langgar UU Partai Politik.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews/Jeprima/ANTARA FOTO/ENDI AHMAD
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. Foto kanan : Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). AHY bersama pimpinan DPD Partai Demokrat menyambangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Serangkan kubu Moeldoko terhadap kubu AHY (Agus Harimurti Yuwhoyono) masih belum berakhir. 

Saat konferensi pers di rumah Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Darmizal menyebut DPP AHY ilegal lantaran melanggar UU Partai Politik.

Darmizal menggelar konferensi pers di kediaman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Salah satu penggagas KLB yang juga mantan kader Partai Demokrat AHY, Darmizal membenarkan rumah tersebut merupakan milik Moeldoko dan telah diizinkan untuk konferensi pers.

Baca juga: Kubu Moeldoko Belum Daftar Kemenkumham, Jhoni Allen Tinggal Lengkapi Dokumentasi Penyelenggaraan

Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud MD memngungkap gerakan diam-diam Moeldoko kudeta AHY melalui KLB Deli Serdang tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi.
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud MD memngungkap gerakan diam-diam Moeldoko kudeta AHY melalui KLB Deli Serdang tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi. (Kolase Kompas.com)

"Tempat ini adalah kediaman pribadi bapak Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Jenderal TNI Purnawirawan Doktor Haji Moeldoko," kata Darmizal seperti dikutip Kompas.tv (grup SURYA.co.id).

Namun, dalam konferensi pers tersebut, tuan rumah yang juga Ketua Umum versi KLB, Moeldoko justru tidak hadir.

Konferensi pers itu dihadiri oleh sejumlah penggagas KLB di antaranya Darmizal, Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Ilal Ferhad, dan Razman Arif Nasution.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Gerakan Diam-diam Moeldoko Kudeta AHY di KLB, Ini Alasan Tak Izin Presiden Jokowi

Darmizal mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin tuan rumah agar tempat tersebut dapat digunakan konferensi pers karena keluarga Moeldoko sedang pergi ke luar kota.

"Kami diberikan kesempatan untuk memakai tempat ini pada hari ini saja karena kebetulan, ibu beserta kerabat keluarga lainnya sedang breada di luar kota sehingga kegiatan kami, kegiatan kita pada hari ini tidak mengganggu keluarga beliau yang ada di rumah," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengklaim bahwa KLB yang digelarnya pada Jumat (5/3/2021) adalah sah dan konstitusional.

Sementara itu, lanjut dia, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu AHY justru dinilai melanggar UU Partai Politik.

"Maka DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum" nilai Darmizal.

Kantor DPP Demokrat Kubu Moeldoko di Jalan Pemuda Rawamangun

Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara menggelar konferensi pers di kediaman Moeldoko yang sempat diklaim sebagai kantor sementara DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved