Konflik Partai Demokrat

Di Rumah Moeldoko, Darmizal dan Jhoni Allen Beber Bukti Kubu AHY Ilegal dan Campur Tangan Pemerintah

Saat konferensi pers di rumah Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko versi KLB Deli Serdang, Darmizal menyebut DPP AHY ilegal langgar UU Partai Politik.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews/Jeprima/ANTARA FOTO/ENDI AHMAD
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. Foto kanan : Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). AHY bersama pimpinan DPD Partai Demokrat menyambangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat. 

"Justru keringat mereka yang diambil walaupun diakui menjadi kantor gedung DPP Demokrat. Presiden ke mana kok tidak bikin kantor, itu kami pertanyakan," sambungnya.

Jhoni pun seolah menyindir SBY lantaran dinilai tak dapat memberikan gedung DPP Demokrat saat menjabat Presiden.

"Kantor saja gratis dua belas tahun di DPP. Lebih bagus memberi daripada mengambil hak-hak orang lain," kata Jhoni.

Pastikan Gugat KLB di Deli Serdang

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, telah dilakukan dengan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umumnya.

KLB itu digelar setelah Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkap adanya pihak-pihak internal dan eksternal yang berusaha melakukan kudeta atau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan pihaknya akan membawa hal ini ke ranah pengadilan.

"Apa yang kami lakukan? Kami gugat secara formal," ujar Benny, dalam diskusi virtual 'Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta', Kamis (11/3/2021).

Langkah ini, menurut Benny, harus dilakukan karena ada sekelompok orang yang mengatasnamakan partai berlambang mercy itu dan menggelar KLB yang tidak memenuhi persyaratan AD/ART Partai Demokrat.

"Ada sekelompok orang yang mengatasnamakan partai menggelar KLB di Deli Serdang, maka kami gugat di pengadilan. Ya itu mekanismenya," jelas Benny.

Sebelumnya diberitakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.

Dilansir dari KompasTV, putusan sidang pleno itu dibacakan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," ujar Jhoni, yang nampak mengenakan topi, Jumat (5/3/2021).

Adapun Moeldoko terpilih melalui proses voting dari masing-masing DPD yang hadir.

Dalam jalannya sidang pleno, ada dua nama yang mengerucut untuk dipilih sebagai ketua umum. Nama tersebut adalah Moeldoko dan Marzuki Alie.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved