Ini Hukuman Pantas bagi Oknum TNI Praka MS dan 2 Polisi Seusai Jual 600 Peluru dan Senjata ke KKB
Inilah hukuman yang pantas bagi oknum TNI Praka MS dan dua oknum polisi Bripka ZP serta Bripka RA setelah jual 600 peluru dan senjata ke KKB Papua.
Dalam rekam jejaknya, Kelompok Kriminal Bersenjata selalu membuat pergerakan yang melawan pemerintahan. Tidak sedikit TNI-Polri yang menjadi korban, bahkan warga sipil di Papua.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan telah mengirimkan tim khusus ke Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan dua anggota polisi yang diduga terlibat penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.
“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini,” katanya.
Ferdy lebih lanjut mengatakan, jika terbukti ada tindak pidana yang disangkakan makan perkara akan berlanjut ke pengadilan.
Sementara itu, sidang Komisi Etik Propam Polri akan dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kkb-papua-kerap-mengganggu-warga-di-kabupaten-intan-jaya-dan-nduga.jpg)