Berita Viral

Sosok Azis Subekti yang Desak Nusron Wahid Usut Tuntas Mafia Tanah Imbas Kasus Tanah Jusuf Kalla

Ini sosok Azis Subekti, anggota Komisi II DPR RI, yang desak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usut tuntas mafia tanah imbas kasus eks Wapres Jusuf Kalla.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dokumentasi/Corporate Communication & Sustainability KALLAtabe
(kiri ke kanan) Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti. Lokasi lahan yang diduga bersengketa antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD Tbk di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menyoroti kasus sengketa lahan eks Wapres Jusuf Kalla.
  • Kasus ini jadi bukti bahwa carut-marut administrasi pertanahan dan isu mafia tanah adalah kenyataan yang bisa menimpa siapa saja, termasuk mantan Wapres.
  • Azis menekankan, jika tokoh sekelas JK bisa jadi korban, maka risiko bagi rakyat kecil (petani, nelayan) yang kurang memiliki akses dan kemampuan hukum jauh lebih besar.

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Azis Subekti yang mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usut mafia tanah imbas kasus sengketa lahan Jusuf Kalla (JK)

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menjelaskan bahwa kasus sengketa tanah antara Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, seolah menguak bahwa isu mafia tanah bisa menimpa siapa saja. 

Selain itu, kasus tersebut juga sebagai fakta carut-marut adminstrasi pertanahanan di masa lalu bukan sekadar isu belaka. 

"Kalau seorang mantan Wakil Presiden saja bisa menjadi korban salah kelola administrasi pertanahan, apalagi rakyat kecil yang tidak punya akses kuasa dan jaringan," ujar Azis dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Azis menjelaskan, ramainya pemberitaan mafia tanah selama ini menegaskan adanya persoalan serius dalam tata kelola pertanahan, termasuk dugaan keterlibatan oknum-oknum internal di lembaga pertanahan pada masa lalu.

Menurutnya, penerbitan sertifikat ganda, data yang tumpang tindih, hingga proses administrasi yang tidak transparan telah melahirkan ketidakpastian hukum yang merugikan warga negara serta menggerus kepercayaan publik terhadap negara.

Baca juga: Rekam Jejak Raja Yordania King Abdul II yang Ternyata Sahabat Lama Prabowo, Pernah Sekolah Bareng

"Kasus sertifikat ganda yang menimpa Pak Jusuf Kalla berasal dari produk administrasi lama BPN."

"Ini bukan kasus tunggal. Data nasional mencatat sedikitnya 11.083 sengketa tanah, 506 konflik, dan 24.120 perkara tanah pada 2024, dengan tingkat penyelesaian baru sekitar 46,88 persen."

"Sampai bulan Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat 6.015 kasus pertanahan yang diterima dan 50 persen sudah diselesaikan," ujar Azis.

Itu artinya, kata Azis, lebih dari separuh masalah pertanahan masih menggantung dan berpotensi menjadi sumber ketidakpastian hukum maupun konflik sosial di masa depan.

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan, yang lebih memprihatinkan, rakyat kecil justru berada di posisi paling rentan.

Dia memaparkan bahwa sepanjang 2024, terdapat sekitar 2.161 kasus pertanahan yang melibatkan masyarakat kecil.

Bila seorang mantan Wapres saja bisa menjadi korban malaadministrasi,brisiko bagi petani, nelayan, dan warga biasa jauh lebih besar.

"Banyak dari mereka tidak memiliki kemampuan hukum, akses informasi, atau jaringan politik untuk memperjuangkan haknya."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved