UPDATE Kompol Yuni Purwanti Diduga Terjerat Narkoba, Kompolnas Beber Penyebabnya: Banyak Godaan
Berikut update tentang Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga terjerat kasus narkoba. Kompolnas beber penyebab aparat bisa terjerat narkoba.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut update atau kabar terbaru tentang Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga terjerat kasus narkoba.
Seperti diketahui, mantan Kapolsek Astana Anyar itu bersama 11 oknum polisi lainnya ditangkap Bareskrim Polri dan Polda Jabar di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Hasil tes urine mereka dinyatakan positif diduga karena menggunakan narkoba.

Baca juga: Karier Kompol Yuni Purwanti Habis, Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini pada Polisi Terjerat Narkoba
Baca juga: Masa Lalu Kompol Yuni Purwanti yang Pernah Dapat Julukan Sangar, Tunggangi Motor Trail ke Kantor
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto memberikan tanggapannya.
Benny mengingatkan pada Polri untuk lebih mengawasi jajarannya secara ketat, khususnya Direktorat Narkoba.
Menurutnya, penyebab oknum Polri di Direktorat Narkoba bisa ikut terjerat narkoba karena memang di sana banyak godaan.
Jika pengawasan ini lengah nantinya bisa saja aparat justru ikut terlibat sindikat narkoba.
"Jadi, dalam konteks ini memang perlu pengawasan ketat, khususnya jajaran Direktorat Narkoba."
"Karena di sana banyak godaan. Lengah sedikit terekrut sindikat," ucap Benny, Minggu (21/2/2021).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Kapolsek Astana Anyar Terlibat Narkoba, Kompolnas: Direktorat Narkoba Perlu Pengawasan Ketat'
Benny menyampaikan, pelaku sindikat narkoba bisa memberikan iming-iming dalam jumlah besar kepada aparat.
Bahkan, pelaku rela mengeluarkan uang yang cukup signifkan untuk aparat jika mau terlibat sindikat narkoba itu.
Sehingga, kata Benny, pengedaran narkoba ini tak akan ada ujungnya apabila aparat berhasil direkrut sindikat narkoba.
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengatakan, cara kerja sindikat itu juga berlaku di luar Indonesia.