Berita Mojokerto
Tersangka Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto Dihantui Korban yang Menangis di Atas Pohon
Pria asal Jombang ini mengaku, selama buron sempat melihat wajah korban dalam kondisi menangis kesakitan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Tersangka M Irwanto (25) warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, buron selama dua pekan setelah membunuh seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka mengaku selama buron di tempat persembunyiannya, dia sering dihantui korban seperti suara wanita yang menangis kesakitan di atas pohon.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila mengatakan, tersangka kabur melarikan diri usai membunuh korbannya bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, yang merupakan pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah pada Kamis (4/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka menggadaikan sepeda motor Honda Beat seharga Rp 1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.
Tersangka sempat bersembunyi di daerah Jakarta, namun kehabisan ongkos untuk biaya hidup sehingga dia kembali pulang ke Jombang.
"Tersangka berada di Magetan kemudian ke daerah Jakarta, karena dirasa kurang membawa uang Rp1 juta akhirnya dia kembali pulang ke Jombang," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).
Laila menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka selama buron dia sering dihantui sosok korban. Bahkan tersangka sempat melihat wajah korban dalam kondisi menangis.
"Tersangka mengaku sempat melihat sosok korban yang menangis kesakitan di atas pohon," bebernya.
Menurut dia, tersangka ke rumah kakaknya di daerah Kabupaten Jombang untuk meminta perlindungan karena sering dihantui korban.
"Tersangka ke rumah kakaknya dan keluarganya menghubungi orang tua yang bersangkutan dan akhirnya dia menumpang di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan," ucap Laila.
Anggota Polres Mojokerto Kota berupaya menangkap tersangka dengan menyebarkan 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan di rumah pijat Berkah tersebut.
Selama dua pekan, Polisi menemukan titik terang mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di Magetan.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Adapun barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.
"Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan normal. Tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya uang (Membayar jasa pijat, Red) jelasnya.