Denda E-Toll Tak Main-main, Jangan Pakai 1 Kartu Untuk 2 Mobil, Bisa Kena Tarif 2 Kali Lipat
Peringatan bagi pemanfaat jalan tol agar menggunakan satu e-toll untuk satu kendaraan, jangan menggunakan untuk 2 kendaraan atau lebih.
Saat itu Yanto turun dari mobilnya untuk menempelkan kartu e-toll miliknya agar mobil yang dikendarai kakaknya dapat keluar.
Sebab, saat masuk dan keluar kartunya harus sama.
"Kan harus sama kartunya, saat masuk dan keluar," ungkapnya.
Namun, saat akan menempelkan kartu itu, ia pun dicegah oleh petugas pintu keluar tol, dengan alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk.
Akibatnya, mobil milik kakaknya pun tertahan di pintu tol.
"Alasannya enggak bisa.
Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll hanya bisa dipakai untuk satu kendaraan saja.
"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," kata Hanung saat dihubungi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Tol Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Rombongan Keluarga Ini Tertahan dan Didenda, Begini Kronologinya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/denda-kartu-e-toll-hilang.jpg)