Berita Lumajang

Alasan Pria di Lumajang Tega Rudapaksa Anak Seorang Janda yang juga Kekasihnya

Remaja berinsial GR (12) di Lumajang menjadi korban rudapaksa seorang pria yang juga kekasih ibunya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Parmin
Foto: satreskrim polres lumajang
Candra Pribaya dengan tangan terborgol diperlihatkan polisi di Mapolres Lumajang, Kamis (28/1/2021). 

Saat itu, GR mengeluh sakit saat akan buang air kecil.

Dari sanalah, kecurigaan ibu GR muncul. Dia kemudian memaksa anaknya untuk menceritakan apa yang dialami. 

Setelah mendengar pengakuan itu, ibu GR pun naik pitam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

GR akhirnya  ditangkap di rumahnya di Kecamatan Purworejo, Pasuruan pada Rabu (27/1/2021).

Atas perbuatannya Candra disangkakan melanggar Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved