Calon Kapolri

Diana Listyo, Istri Komjen Listyo Sigit Prabowo Berperan Penting Sukseskan Suami Jadi Calon Kapolri

Diana Listyo berperan penting dalam kesuksesan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri. Dia mendampingi suaminya keliling ke para senior.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews.com
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (dua dari kanan) melakukan salam komando dengan Kapolri Jenderal Idham Azis didampingi istri mereka masing-masing. Isteri Komjen Listyo Sigit, Diana Listyo turut mensukseska sang suami saat jadi calon Kapolri. 

Listyo Sigit sendiri jenderal bintang 3 yang saat ini berusia 51 tahun dan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Listyo juga pernah mengenyam pendidikan S-2 di Universitas Indonesia (UI).

Sebelum menjadi Kabareskrim, Listyo pernah menduduki sejumlah jabatan penting di institusi kepolisian RI. Karirnya mulai melejit saat menjabat Kapolres Kota Surakarta pada 2011.

Tepatnya, saat presiden Joko Widodo ( Jokowi ) masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Dia juga pernah menjadi Kadiv Propam Polri serta Kapolda Banten.

Komjen Listyo Sigit Prabowo tinggal dilantik

Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Jenderal Idham Azis (kiri). Listyo Sigit Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis, Daftar Kekayaan Mereka ada di artikel ini
Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Jenderal Idham Azis (kiri). Listyo Sigit Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis, Daftar Kekayaan Mereka ada di artikel ini (tangkap layar Kompas TV)

Sementara itu, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (20/1/2021) di Komisi III DPR. 

DPR pun telah bulat memberikan persetujuan. Itu berarti, ia tinggal menunggu pelantikan sebagai pengganti Kapolri Jendel Pol Idham Aziz yang pensiun.

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).

Inilah 10 program Listyo:

1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi

Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan. Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan. "Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.

2. Menghidupkan Pam Swakarsa
Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. "Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved