Berita Tulungagung
5.280 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Tulungagung, Disuntikkan Awal Februari 2021
Pada vaksinasi termin pertama ini Kabupaten Tulungagung mendapatkan 5.280 dosis vaksin Sinovac.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung akan memulai penyuntikan vaksin Covid-19 pada awal Februari 2021.
Pada vaksinasi termin pertama ini Kabupaten Tulungagung mendapatkan 5.280 dosis vaksin Sinovac.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, vaksin akan diterima pada Jumat (22/1/2021) besok.
"Kami tidak tahu datangnya pagi atau sore. Kami akan cek masing-masing botol (vaksin), kualitasnya berubah apa tidak," terang dr Kasil, Rabu (20/1/2021).
Vaksin selajutnya dikirim ke 40 fasilitas kesehatan (Faskes) yang akan melakukan vaksinasi.
Faskes yang ditunjuk terdiri dar 32 Puskesmas, RSUD dr Iskak dan rujuh rumah sakit swasta.
Baca juga: Seluruh Kawasan Daerah Aliran Sungai Kota Malang Rawan Longsor, BPBD : Harus Waspada saat Hujan
Baca juga: Longsor, Bencana Alam yang Paling Banyak Terjadi di Kota Batu saat Musim Penghujan
Baca juga: Pelajar Lamongan Tewas Tenggelam di Rawa, Bermula saat Berburu Burung untuk Diupload ke YouTube
Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya Hari Ini 20 Januari 2021 Tambah 59 Kasus, Hasil Evaluasi Selama PPKM
Pelaksanaan penyuntikan vaksin baru bisa dilaksanakan pada awal Februari 2021.
Pada termin pertama ada 2.640 orang yang akan menerima vaksinasi.
Mereka adalah para SDM kesehatan, mulai dari dokter, perawat, bidan, dan para pekerja di fasilitas kesehatan.
Termasuk para petugas kebersihan dan petugas keamanan fasilitas kesehatan.
"Jadi bahasanya bukan Nakes (tenaga kesehatan). Karena dalam Permenkes, Nakes hanya terbatas dokter, perawat dan bidan," sambung Kasil.
Untuk mendapatkan suntikan vaksin ini, calon penerima harus menunggu SMS blast dari sistem.
Dalam pesan pendek itu, calon penerima vaksin akan diarahkan ke Faskes maka, tanggal dan jam penyuntikan.
Namun calon penerima juga bisa melakukan koreksi, untuk mengubah Faskes maupun tanggal pelaksanaan vaksinasi.
"Misalnya saya sudah dapat SMS blast, tapi di tanggal yang ditentukan saya tidak bisa. Maka lewat sistem saya bisa menjadwal ulang," tutur Kasil.