Cara Membuat KIP dan KKS untuk Mendapatkan BLT PKH Anak Sekolah, Bansos hingga Rp 2 Juta per Tahun
Berikut cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan BLT PKH anak sekolah. Bansos hingga Rp 2 Juta
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut cara membuat Kartu Indonesia Pintar ( KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan BLT Program Keluarga Harapan ( PKH) khusus anak sekolah.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program BLT PKH di tahun 2021.
Dan salah satu penerimanya adalah anak sekolah jenjang SD hingga SMA.

Baca juga: 5 Langkah Cara Membuat KKS untuk Dapat BLT PKH, Cek Daftar Penerima di radarbansos.jatimprov.go.id
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT PKH untuk Warga Surabaya dan Jawa Timur, Buka radarbansos.jatimprov.go.id
Berikut ini rinciannya:
- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun,
- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun,
- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Melansir dari Kompas TV dalam artikel 'Anak Sekolah Kini Dapat BLT Senilai Total Rp 4,4 Juta, Berikut Rincian dan Syarat Mencairkannya', syarat wajib untuk mendapatkan BLT PKH anak sekolah adalah memiliki KIP dan KKS.
Cara membuat Kartu Indonesia Pintar atau KIP
Untuk bisa mendapatkan KIP ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, yakni:
1. Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS). Cara membuat KKS akan diulas setelah ini.
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat