Cara Cek Penerima BLT PKH untuk Warga Surabaya dan Jawa Timur, Buka radarbansos.jatimprov.go.id

Berikut cara cek penerima BLT PKH khusus untuk warga Surabaya dan Jawa Timur melalui laman radarbansos.jatimprov.go.id

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi uang BLT PKH. Cara Cek Penerima BLT PKH untuk Warga Surabaya dan Jawa Timur ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut cara cek penerima BLT PKH khusus untuk warga Surabaya dan Jawa Timur melalui laman radarbansos.jatimprov.go.id

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran untuk BLT Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021. 

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Simak, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta'

Segera cek rekening BCA dan bank swasta lainnya sebab BLT karyawan gelombang 2 tahap 6 cair atau sudah ditransfer.
Ilustrasi uang BLT PKH. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Cara Membuat KPS atau KKS untuk Mendapatkan BLT PKH, Ibu Hamil Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun

Baca juga: BLT Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Sederajat, Begini Cara Mengecek dan Pencairannya

Besaran BLT PKH tergantung anggota dalam satu keluarga tersebut (berdasarkan KK) terdapat kategori apa saja.

Berikut ini rinciannya: 

- Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun;

- Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun,

- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun,

- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun, 

- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bantuan terbagi dalam 4 kali penyaluran yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk mengecek status penerima BLT PKH, caranya cukup mudah.

Penerima BLT PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id atau klik di sini: LINK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved