5 Langkah Cara Membuat KKS untuk Dapat BLT PKH, Cek Daftar Penerima di radarbansos.jatimprov.go.id
Berikut langkah-langkah cara membuat Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Syarat wajib agar dapat BLT PKH
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Simak langkah-langkah cara membuat Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau yang kini sudah berganti nama menjadi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan BLT Program Keluarga Harapan (PKH).
KKS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga atau keluarga miskin.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT PKH untuk Warga Surabaya dan Jawa Timur, Buka radarbansos.jatimprov.go.id
Baca juga: Cara Membuat KPS atau KKS untuk Mendapatkan BLT PKH, Ibu Hamil Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun
Tak sedikit masyarakat yang masih bingung cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera.
Berikut cara buat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Mau Bansos Rp 500 Ribu? Ini Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera Login cekbansos.siks.kemsos.go.id'
1. Mulailah daftarkan diri Anda sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
2. Anda bisa bertanya tentang informasi Kartu Keluarga Sejahtera kepada pengurus RT/RW, perangkat desa atau aparatur kelurahan di wilayah tinggalnya atau Humas Kementerian Sosial.
3. Setelah mendaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), si calon akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
4. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor wali kota atau kabupaten.
5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan.
BLT PKH
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran untuk program BLT PKH di tahun 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Simak, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta'
Besaran BLT PKH tergantung anggota dalam satu keluarga tersebut (berdasarkan KK) terdapat kategori apa saja.