Pilkada Lamongan 2020
UPDATE Hasil Pilkada Lamongan 2020: Yuhronur Efendi YesBro Masih Memimpin, ini Pesan Ketua KPU
Berikut update hasil Pilkada Lamongan 2020 dari www.pilkada2020.kpu.go.id hari ini, Jumat (11/12/2020). Yuhronur Efendi YesBro masih memimpin
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
LPKPK, kata Djoni, menduga ada pelanggaran dan pidana pemilu.
Ada empat pelanggaran yang terjadi, yaitu dugaan kampanye yang memanfaatkan tempat ibadah di lembaga pendidikan, melanggar protokol kesehatan, melibatkan ASN dan berkampanye di masa tenang.
Sementara Gakumdu dari unsur Polres, Kejaksaan dan Bawaslu yang hadir meminta pelapor untuk melengkapi alat bukti serta saksi.
"Saya diminta untuk melengkapi, seperti menghadirkan saksi. Kami sudah siapkan dua orang saksi yang nanti dihadirkan," kata Djoni.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin mengatakan bahwa laporan LKPKP masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, Bawaslu juga meminta keterangan sejumlah saksi terkait video viral tersebut.
Dugaan pelanggaran ini bisa ditindak dengan syarat ada dua orang saksi dan pengakuan terlapor.
Kalau didalami ada perintah paslon dalam pelanggaran itu, maka bisa saja paslon tersebut tersangka.
"Itu kalau ada bukti," kata Amin.
Amin menambahkan, potensi pelanggaran ada di salah satu lembaga pendidikan tersebut.
"Mengarah ke situ, karena bukti fisik ada," katanya. (Hanif Manshuri/Putra Dewangga/pilkada2020.kpu.go.id/Surya.co.id)