EFEK VIRAL Video Ajakan Jihad di Azan sambil Acungkan Senjata, DPR hingga PP Muhammadiyah Bereaksi
Inilah efek viral video ajakan jihad saat azan yang beredar masif di media sosial.
"Bahkan saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah."
"Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi," ujar Cholil kepada Tribunnews, Senin (30/11/2020).
Cholil menjelaskan, di zaman Nabi Muhammad SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan, ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.
Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumahnya.
Namun di luar kejadian tersebut, tidak ada dalil yang menyatakan azan dapat ditambahkan redaksinya.
Dirinya meminta masyarakat tidak mengubah redaksi azan.
Menurutnya, panggilan jihad tidak boleh dilakukan melalui azan.
"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam."
"Panggilan jihad tak perlu melalui azan," ucap Cholil.
Jihad, menurut Cholil, tidak hanya berkonotasi perang secara fisik saja.
Cholil mengatakan jihad juga dapat dilakukan dalam memantapkan iman dan penguatan Umat Islam.
Cholil mengajak masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi-aksi ini.
"Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan," papar Cholil.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komisi VIII DPR Nilai Azan Ajakan Jihad Perbuatan Bidah, Polisi Diminta Turun Tangan Selidiki