EFEK VIRAL Video Ajakan Jihad di Azan sambil Acungkan Senjata, DPR hingga PP Muhammadiyah Bereaksi

Inilah efek viral video ajakan jihad saat azan yang beredar masif di media sosial. 

Editor: Musahadah
istimewa
Video viral ajakan jihad di azan sambil acungkan senjata yang beredar di media sosial. 

"Oleh karena itu, pihak penegak hukum harus mengusut tuntas apa motif dibalik tindakan ajakan jihad dengan melakukan kekerasan membawa senjata tajam."

"Pihak kepolisian harus mengusutnya dengan tuntas tindakan tersebut," ucapnya.

Baca juga: 4 FAKTA Gunung Semeru Meletus Semburkan Awan Panas Setinggi 3 Km, TNBTS Tutup Aktivitas Pendakian

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan tindakan tersebut.

"Selain tindakan itu telah keluar dari koridor ajaran Islam karena telah melakukan bidah dhalalah, juga bertentangan dengan semangat jihad yang dipahaminya secara salah kaprah," papar Ace.

2. Minta Polisi Usut 

Sementara, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.

"Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut," ucap Abdul lewat keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Abdul mengaku tidak tahu tujuan pihak-pihak yang mengumandangkan azan dengan bacaan "hayya alal jihad".

Dirinya meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait tujuan penyebaran video ini.

Selain itu, Abdul meminta polisi dapat memblokir penyebaran video tersebut.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa resah dengan menyebarnya video-video tersebut.

"Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," tutur Abdul.

Selain itu, Kementerian Agama juga dapat turun tangan untuk meneliti terkait konten video ini.

Abdul juga meminta ormas Islam untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya agar mengikuti ajaran Islam yang benar.

"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved