Berita Gresik

Kronologi Suami di Gresik Bunuh Pria yang Hamili Istrinya, Keluarga Perbolehkan Asal Tak Pakai Sajam

Suami di Gresik, Jebfar (39) nekat membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30). Mengaku dapat izin keluarga korban asal tak pakai senjata.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Surya/ Sugiono dan Willy Abraham
Suami di Gresik, Jebfar (39) membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30). Mengaku sudah dapat izin keluarga korban asal tak pakai senjata. 

"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya. Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," kata Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.

Mengklaim mendapat persetujuan dari keluarga Molah, terdakwa bersama teman-temannya menjemput korban di sebuah penginapan di Pelabuhan Gresik.

Selanjutnya korban dibawa ke Tol Kebomas.

"Saat pindah mobil dan masuk mobil yang saya tumpangi, korban langsung dijerat tali di lehernya.

Ia sempat melawan, akhirnya saya pukul menggunakan tangan. Setelah meninggal, ia saya diturunkan ke tepi jalan tol," tutur Jebfar.

3. Malah Ceraikan Istri yang Mengandung

Petugas saat melakukan pemeriksaan sidik jari pada jasad pria yang ditemukan di selokan tol Kebomas (kiri) dan Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di depan kamar mayat RSUD Ibnu Sina, Selasa (7/1/2020).
Petugas saat melakukan pemeriksaan sidik jari pada jasad pria yang ditemukan di selokan tol Kebomas (kiri) dan Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di depan kamar mayat RSUD Ibnu Sina, Selasa (7/1/2020). (surya.co.id/willy abraham)

Setelah melakukan pembunuhan, Jebfar pergi ke tempat saudara untuk bekerja di sawah selama tiga bulan.

"Saya mau lapor tidak boleh, sehingga saya tetap diam di rumah," katanya.

Pengakuan Jebfar lainnya juga yang mengagetkan ketua majelis hakim PN Gresik, Putu Gde Hariadi.

Setelah berhasil membunuh pelaku, terdakwa malah menceraikan istrinya yang masih mengandung.

"Sekarang saya sudah tidak beristri. Perempuan masih banyak," kilah Jebfar.

4. Menyesal, Minta Keringanan Hukuman

Tetapi akhirnya Jebfar mengaku menyesali perbuatannya dan meminta keringanan hukuman, sebab ia memiliki seorang anak masih kecil.

"Saya menyesal, yang mulia. Saya meminta keringanan hukuman, sebab anak saya masih kecil," katanya seraya menunduk.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Nali menegaskan, sebelum pembunuhan ada pertemuan dengan keluarga korban.

Sebab keluarga Molah mengiklaskan pembunuhan itu.

"Atas perbuatan (menghamili istri Jebfar, red), ada mediasi antara keluarga korban dan sesepuh adat, yang intinya mengizinkan Molah dibunuh.

Asalkan pembunuhan itu tidak menggunakan senjata tajam," katanya. Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved