Viral Media Sosial

Efek Viral Video Serka BDS dan Kopda Asyari Sambut Rizieq Shihab, TNI Bereaksi, Fadli Zon Protes

Ini lah efek video viral Serka BDS dan Kopda Asyari Tri Yudha menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang kembali ke tanah air.

Editor: Musahadah
Twitter
Video Serda BDS dan Kopda Asyari sambut Rizieq Shihab yang viral di media sosial. Video ini berefek panjang. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Ini lah efek video viral Serka BDS dan Kopda Asyari Tri Yudha menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab

Serka BDS mengunggah video bernyanyi menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air. 

Sementara Kopda Asyari Tri Yudha mengunggah video berseru  menyebut 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab' saat di dalam truk TNI AD menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (10/11/2020).

Menanggapi viralnya video anggota TNI AU itu, Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto angkat bicara.

Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video yang telah beredar luas tersebut.

Fajar memastikan prajurit TNI AU yang bernyanyi tentang kepulangan Rizieq Shihab itu akan diberikan sanksi. Namun demikian, Fajar tak menjelaskan terkait sanksi yang akan dikenakan.

"Hari ini masih dalam tahap penyidikan, yang jelas akan diberi sanksi karena dia melanggar perintah pimpinan," kata Fajar pada Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Biodata Mantan Kapolri Jenderal Sutarman yang Terima Bintang Mahaputera, Pernah Tolak Tawaran Jokowi

Baca juga: Biodata Jenderal TNI Mulyono Penerima Bintang Mahaputera, Jadi KSAD Sebelum Jenderal Andika Perkasa

Walau begitu, Fajar tidak mengungkapkan lebih rinci soal identitas prajurit TNI AU itu, baik nama jelas maupun asal kesatuannya. Ia hanya menekankan POM TNI dan Intel masih menyidik kasus itu.

"Saat ini sedang disidik sama POM dan Intel," ucap Fajar.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan, pihak TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.

"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku," ucap Fajar.

"Sebab, ada aturan tersendiri untuk anggota TNI untuk bermedsos itu apa yang harus dilaksanakan."

Menurut Fajar, aturan itu sudah final. Sebab, itu merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Ini sesuai dengan perintah Panglima dan Kepala Staf TNI AU. Ikuti itu saja, sudah beres," kata Fajar.

Di bagian lain, Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dikutip dari situs resmi KOdam Jaya, Rabu (11/11/2020) menjelaskan prajurit TNI AD yang berseru di dalam truk itu atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved