BLT Karyawan Gelombang 2 Langsung Ditransfer Sekaligus ke BRI, BNI, Mandiri, Ini Penjelasan Kemnaker

BLT karyawan gelombang 2 sudah dicairkan oleh pemerintah, minggu ini ditargekan ditransfer untuk dua gelombang sekaligus.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kontan.co.id/Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan
Ilustrasi - BLT Karyawan gelombang 2 mulai dicairkan awal November. Kemnaker targetkan cair dua tahap sekaligus dalam satu pekan 

Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima BLT karyawan.

Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru.

Apa itu rekening biru? rekening biru adalah rekening nasabah yang digunakan untuk meminjam dana dari bank.

Jenis rekening lainnya, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir.

Terakhir nama rekening calon penerima BLT Karyawan tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

Syarat Penerima BLT Karyawan

Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria yang berhak menerima subsidi gaji sebagai berikut:

1. Harus upah di bawah Rp 5 juta.

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

3. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Telah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan atau Rp 600.000 per bulannya. Sehingga total penyaluran dari termin I hingga termin II mencapai Rp 2,4 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved