BLT Karyawan Gelombang 2 Kapan Cair? Berikut Jadwal Penyalurannya: Satu Minggu 2 Tahap Sekaligus

BLT karyawan gelombang 2 yang sudah dinanti-nanti, kabarnya jadwal penyaluran subsidi gaji ini akan diakukan lebih cepat, yaitu satu minggu dua tahap

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
ilustrasi uang dan Menaker Ida Fauziyah 

Penulis: Pipit | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - BLT karyawan gelombang 2 sudah dinanti-nanti. Menurut kabar terbaru jadwal pencairan BLT Karyawan gelombang 2, akan cair lebih cepat yaitu satu minggu dua tahap sekaligus.

Diketahui pencairan BLT Karyawan gelombang 2 yang awalnya dijadwalkan cair pada awal bulan, harus molor. Hal ini dikonfirmasi langsung Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah menjelaskan, ketertundaan penyaluran subsidi gaji lantaran pemadanan data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Jumat sore.

"Harusnya Jumat ya, tapi selesainya (pemadanan data) sudah agak sore. Ini kami memang mengejar agar segera direalisasikan secepatnya," ucap dia, melansir Kompas.com dengan judul "Menaker Sebut Subsidi Gaji Disalurkan Hari Ini, Cek Rekening", Senin (9/11/2020)

Lantas BLT Karyawan Gelombang 2 Kapan Cair?

Ida Fauziyah menjelaskan BLT Karyawan sudah mulai diproses Senin (9/11/2020).

Telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II (untuk bulan November-Desember) yang telah disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melansir Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut dia.

Lebih lanjut, kata Ida, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin kedua ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.

Ida menjelaskan, proses penyaluran subsidi gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Dalam hal ini merupakan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved