BLT Karyawan Gelombang 2 Kapan Cair? Berikut Jadwal Penyalurannya: Satu Minggu 2 Tahap Sekaligus

BLT karyawan gelombang 2 yang sudah dinanti-nanti, kabarnya jadwal penyaluran subsidi gaji ini akan diakukan lebih cepat, yaitu satu minggu dua tahap

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
ilustrasi uang dan Menaker Ida Fauziyah 

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak. Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data," ujar Ida.

Gelombang Pertama

BLT Karyawan Sudah Cair ke 11,9 Juta Rekening
BLT Karyawan Sudah Cair ke 11,9 Juta Rekening (instagram @kemnaker)

Melansir Kontan.co.id berjudul Yang dinanti-nanti, subsidi gaji Rp 1,2 juta termin II akan cair pekan ini?, berdasarkan data yang dijabarkan oleh Menaker, realisasi penyaluran subsidi gaji termin 1 per 23 Oktober 2020 sudah mencapai 12.129.927 orang pekerja senilai Rp 14,6 triliun.

"Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30%," kata Ida Fauziyah.

Menurut data yang dihimpun Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:

- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

- Tahap IV disalurkan kepada 2.647.121 orang senilai Rp 3.176.545.200.000 atau 95,04%

- Tahap V disalurkan kepada 602.468 orang senilai Rp 722.961.600.000 atau 97,39%

Menurut Ida, dengan adanya subsidi gaji, para pekerja dapat merasakan kehadiran negara saat kondisi mereka mengalami pengurangan upah. 

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji kepada para pekerja tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bersumber dari APBN.

Syarat Penerima BLT Karyawan

Kementerian Ketenagakerjaan rencananya akan menyalurkan bantuan langsung bagi karyawan swasta terdampak covid-19 pada bulan ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved