Ini Dalil Maulid Nabi Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Boleh Diperingati Setiap Tahun

Ustadz Abdul Somad menjelaskan tiga dalil Maulid Nabi yang bisa menjadi dasar hukum, memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
Ilustrasi - Rabiul Awal dan Maulid Nabi 

Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW

Melansir TribunJakarta.com berjudul Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, 3 Dalil Ini Bisa Jadi Rujukan Umat Muslim,

berikut ini adalah tulisan Sholawat Nabi SAW Arab, latin dan terjemah Indonesia.

Tak hanya itu, dalam artikel ini juga dituliskan beberapa contoh bacaan Sholawat Nabi SAW.

Perli dipahami bahwa membaca Sholawat Nabi SAW adalah bentuk menjalankan perintah Allah SWT yang tertuang dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 56.

Dalam Tafsir Online Kementerian Agama termaktub Allah menurunkan ketentuan tentang etika bagi umat Islam ketika berinteraksi dengan istri-istri untuk menjaga kehormatan dan keagungan pribadi Rasulullah SAW.

Dikutip dari sumsel.kemenag.go.id, di antara bukti keagungan beliau ialah sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi SAW.

Sholawat dari Allah berarti memberi rahmat dan dari malaikat berarti memohonkan ampunan.

Bersholawatlah untuk Nabi, seperti dengan berkata:

“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.”

Artinya:

Ya Allah, berikanlah rahmat-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.

Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri, ia bertanya,

"Wahai Rasulullah, adapun pemberian salam kepadamu kami telah mengetahuinya, bagaimana kami harus membaca sholawat?"

Nabi menjawab, ucapkanlah:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved