Jenderal Andika Perkasa Bahas Sistem Pendaftaran Vaksin Covid-19, ini Cara Menentukan Calon Penerima
Jenderal Andika Perkasa mengadakan pertemuan untuk membahas sistem pendaftaran vaksin Covid-19. Begini cara pemerintah menentukan calon penerimanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
"Sehingga semuanya jelas apa saja yang kita butuhkan," kata Presiden.
Adapun Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggluangan Pandemi Covid-19.
Beleid setebal 13 halaman dengan 22 pasal itu mengatur empat cakupan kegiatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, yang meliputi pengadaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pendanaan pengadaan dan pelaksanaan, serta dukungan dan fasilitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam pengadaan vaksin, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang akan menetapkan jenis dan jumlah vaksin yang diperlukan untuk kegiatan vaksinasi.
Proses pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasi akan dilakukan dalam kurun tiga tahun terhitung mulai dari 2020-2022.
Adapun Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dapat memperpanjang waktu pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi berdasarkan usulan dari Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan melapor ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin seputar rencana pengadaan vaksin Covid-19.
Luhut menemui Wapres Ma'ruf Amin bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama Bio Farma, Honesty Basyir.
Hal itu disampaikan Jubir Wapres Masduki Baidlowi dalam kiriman video Setwapres yang diterima wartawan, Jumat (2/10/2020).
"Vaksin itu akan datang tak lama lagi sekitar bulan November. Mereka akan berangkat ke Cina untuk melakukan pengecekan terhadap vaksin yang akan dikirim ke Indonesia," kata Jubir Wapres Masduki Baidlowi dalam kiriman video Setwapres yang diterima wartawan, Jumat (2/10/2020).
Vaksin yang akan datang, dikatakan Masduki, sekitar 3 juta. Angka tersebut merupakan vaksin untuk tahap pertama.
"Sebanyak 3 juta ini diperuntunkkan bagi tenaga-tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan orang-orang yang selama ini berhadapan dan bertugas terkait penanganan pandemi ini," kata Masduki.
Setelah itu, Masduki mengatakan vaksin berikutnya akan datang secara bergelombang.
Namun, tidak disebutkan kapan vaksin tahap kedua tersebut akan datang dan berapa jumlahnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memaparkan, prioritas dari target penerima vaksin Covid-19.
Ia mengatakan, ada dua kelompok yang menjadi target pertama penerima vaksin virus corona tersebut.(*)