Pemkab Jember

Wabup Jember : Informasi Perihal PTSL harus Tersampaikan secara Baik

Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief meminta informasi tentang pengurusan tanah tersampaikan secara baik kepada masyarakat.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin
surya.co.id/sri wahyunik
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief (pakai kopyah) menerima penghargaan dari BPN Jember, Kamis (24/9/2020). 

Surya.co.id | JEMBER -  Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief meminta informasi tentang pengurusan tanah tersampaikan secara baik kepada masyarakat.

Informasi pengurusan tanah yang dibutuhkan masyarakat antara lain program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Akses informasi tentang PTSL ini harus betul-betul sampai kepada masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk para kades yang ada di desa-desa,” ujar Wabup Muqit, Jumat (25/9/2020).

Sinergi itu bisa melibatkan pemerintahan desa, perangkat kecamatan, pemerintah kabupaten, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Saat hadir dalam acara ulang tahun ke-60 BPN di kantor BPN Jember, Wabup Muqit menegaskan semuanya berperan untuk menyosialisakan program yang telah ditunggu-tunggu masyarakat itu.

Kepada para kades, Wabup Muiqt berpesan agar memanfaatkan program tersebut sebagai bagian upaya menyejahterakan masyarakat. Terlebih pelayanan pada masa pandemi Covid-19 dilakukan secara daring.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Jember, Sugeng Muljosantoso menyatakan, PTSL yang merupakan program pusat harus tetap berjalan meski dalam kondisi pandemi.

“Dengan adanya PTSL ini, sengketa tanah akan diperkecil bahkan tidak ada karena sekarang pengukuran pakai titik koordinat,” terangnya.

Sugeng menjelaskan, pada momen ulang tahun itu juga memberikan penghargaan kepada camat dan lurah/kades. Hal itu bertujuan memotivasi supaya tahun depan kembali mengikuti PTSL.

“Tanpa bantuan camat dan kepala desa, tidak akan berjalan lancar. Maka kami beri penghargaan. Ini  dapat menjadi spirit kepada camat dan kepala desa yang lainnya supaya mereka antusias untuk mengikuti program PTSL,” imbuhnya

Penghargaan itu diberikan setiap hari ulang tahun BPN. Menurutnya, penghargaan itu wajar diberikan ke sejumlah pihak.

Sebab, PTSL bisa berjalan juga karena partisipasi masyarakat, terutama kepala desa.

Lebih jauh dijelaskan, BPN Jember juga bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Ini untuk mendukung PTSL dengan anggaran kepala desa.

“Wajar saja kami harus memberi penghargaan terhadap jasanya di bidang pertanahan,” terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved