Oknum TNI AD yang Akan Dipecat Jenderal Andika Perkasa Bisa Direkrut Teroris, Contoh Daeng Koro

Puluhan oknum TNI AD yang akan dipecat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bisa direkrut teroris seperti halnya Daeng Koro.

Editor: Tri Mulyono
KOLASE YOUTUBE
Oknum TNI AD yang Akan Dipecat Jenderal Andika Perkasa Bisa Direkrut Teroris, Contohnya Daeng Koro (Kiri). 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Puluhan oknum TNI AD yang akan dipecat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bisa direkrut teroris seperti halnya Daeng Koro di Poso.

Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal memperingatkan kemungkinan pecatan TNI AD direkrut terois dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diakses lewat Youtube pada Sabtu (5/9/2020) lalu.

Biodata dan Profil Daeng Koro, pecatan TNI AD yang akhirnya menjadi teroris, ada di artikel ini.

Biodata Syamsu Djalal Eks Danpuspom yang Disorot Seusai Komentari Keputusan Jenderal Andika Perkasa

Demi Nama Baik TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Pasang Badan, Rogoh Kocek Pribadi untuk Ganti Rugi

Bukti Kepedulian Jenderal Andika Perkasa, 30 Calon Taruna Akmil Positif Covid-19 Bisa Ikut Seleksi

Lettu (Pnb) Yanuar Widyantoko Pilot Ke-66 Pesawat Tempur F16, Layak Sandang Call Sign D-66

Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pun menyarankan kepada Jenderal Andika Perkasa agar mempertimbangkan keputusannya memecat para prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan markas Polsek Ciracas.

Pasalnya, menurut dia, oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas dinilai tidak sepenuhnya bersalah.

Sebab, ia meyakini tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.

Justru, komandan dari para prajurit tersebut yang harus ikut bersalah dalam kasus ini.

Alasannya karena apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.

"Enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu, enggak ada.

Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya," kata Syamsu.

Syamsu Djalal mengapresiasi langkah tegas yang diambil KSAD Jenderal Andika Perkasa dengan memidanakan para prajuritnya dan meminta mereka untuk mengganti kerugian akibat ulahnya itu.

Namun demikian, kata Syamsu, dirinya tak sependapat kalau para prajurit tersebut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Bagus KSAD tegas, (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok. Tapi ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen," katanya.

Lebih lanjut, Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele.

Karena itu, harus diselesaikan dengan tuntas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved