Oknum TNI AD yang Akan Dipecat Jenderal Andika Perkasa Bisa Direkrut Teroris, Contoh Daeng Koro

Puluhan oknum TNI AD yang akan dipecat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bisa direkrut teroris seperti halnya Daeng Koro.

Editor: Tri Mulyono
KOLASE YOUTUBE
Oknum TNI AD yang Akan Dipecat Jenderal Andika Perkasa Bisa Direkrut Teroris, Contohnya Daeng Koro (Kiri). 

"Kalau kita, dua di atasnya (komandan) itu harus diperiksa juga."

Karena itu, dia meminta untuk menahan dulu langkah KSAD memecat para prajuritnya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas.

Sebab, ia khawatir pemecatan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak teroris untuk mendekati mereka.

"Tahan dulu lah. Kalau itu semua dipecat, nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati mereka," ujar Syamsu.

"Sudah lah kamu enggak berguna lagi, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga."

Lebih lanjut, Syamsu juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.

"Jadi, jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Itu harus tuntas, tapi apakah mereka perlu dipecat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.

Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.

Hal itu ditegaskan dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ujar Andika Perkasa.

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku.

Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Andika Perkasa menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved