Virus Corona di Batu
Kontak Erat dengan Rekannya yang Positif Covid-19, Sembilan ASN di Kota Batu Isolasi Mandiri
Para ASN akan berdinas dari rumah. Kebijakan ini hanya berlaku di lingkungan Balai Kota Among Tani.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
Beralihnya pelayanan daring telah dilakukan mulai 10 hingga 24 Agustus.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono mengatakan masyarakat bisa mengakses layanan di website Dispendukcapil, yakni https://bit.ly/dafduk-batu dan https://bit.ly/capil-batu.
Website https://bit.ly/dafduk-batu digunakan melayani Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (perubahan, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Serta akta kelahiran, akta kematian dan perkawinan.
"Kalau website satunya, https://bit.ly/capil-batu untuk pelayanan perceraian dan perubahan kewarganegaraan. Kami membuka jam pelayanan selama 6 jam dimulai dari jam 08.00-14.00 WIB," imbuh dia.
Sementara untuk perekaman KTP- Elektronik akan dilaksanakan kembali pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang.
Pelaksanaan administrasi kependudukan ini dilaksanakan secara daring lantaran untuk melaksanakan protokol Kesehatan di Dispendukcapil Kota Batu.