Biodata Jarot Subana Bos PT Waskita Beton yang Dijemput Paksa KPK, Pernah Ditempatkan di Timor Timur

Berikut profil dan biodata Jarot Subana, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang dijemput paksa oleh KPK pada Kamis (23/7/2020)

Kolase Kontan/Achmad Fauzie dan ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jarot Subana Direktur Utama PT Waskita Beton yang Dijemput Paksa KPK 

Meskipun masa sulit telah dilewati, tapi bagi Jarot mengembangkan perusahaan baru ini tidak mudah.

Tantangan utamanya adalah harus mampu merebut kepercayaan publik sehingga bisa dipercaya sebagai perusahaan precast yang terpandang. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya mengandalkan proyek dari induk usahanya.

Sampai saat ini, 85% pekerjaan yang dilakukan merupakan pesanan dari induk usaha dan 15% lagi pesanan dari luar, seperti pesanan dari Pemerintah Provinsi DKI untuk membuat pembatas jalan busway dan tanggul sungai.

Selain itu, ada juga pesanan dari perusahaan properti seperti Agung Sedayu.

Sementara di internal perusahaan, Jarot juga fokus memaksimalkan sumber daya manusia.

Ia turut terlibat dalam menyeleksi calon karyawan baru agar kualitas yang didapatkan sesuai dengan harapan sehingga perusahaan bisa semakin maju dan kuat.

Ia ingin memastikan bahwa karyawan perusahaan ini benar-benar bisa disiapkan menjadi karyawan yang tangguh dan sesuai dengan visi dan misi perusahaan.

Ia lebih mengutamakan menerima pekerja yang baru lulus kuliah karena lebih mudah dididik sesuai kebutuhan perusahaan.

Berkat kerja kerasnya, akhirnya Jarot mendapatkan kepercayaan memimpin PT Waskita Beton Precast pada bulan Mei 2016. Di bawah kendalinya, Waskita Beton sudah menyiapkan sejumlah hajatan besar. Salah satunya adalah menyiapkan rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham.

Perusahaan siap melepas 10,54 miliar lembar sahamnya ke publik pada 20 September 2016.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan Jumat (9/9), perseroan mengumumkan akan melepas 10,54 miliar lembar saham atau 40% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah penawaran umum ini.

Lantaran minat atas saham perdananya cukup besar, Waskita Beton menetapkan harga saham IPO di level atas, yakni Rp 490 per saham.

Dengan begitu, perseroan mendulang dana Rp 5,16 triliun dari hajatan IPO.

Perolehan dana ini membuat Waskita Beton menjadi perusahaan yang meraih dana IPO terbesar dalam rentang lima tahun terakhir.

Menurut Jarot, sebesar 56% dari dana IPO akan digunakan untuk mengerjakan proyek yang berkaitan dengan kegiatan operasional.

Lalu sisanya 44% digunakan untuk memenuhi pertumbuhan permintaan beton.

Perinciannya: sebesar Rp 2,15 triliun digunakan untuk pengembangan pabrik pracetak, Rp 400 miliar untuk belanja modal pengembangan batching plant.

Lalu, Rp 715 miliar untuk pembelian peralatan, dan Rp 300 miliar untuk pembelian truck mixer.

Ia menargetkan jumlah pabrik pracetak hingga lima tahun ke depan bertambah dari 8 pabrik saat ini menjadi 12 pabrik. Ada pun kapasitas produksi ditargetkan naik menjadi 3,8 juta ton.

Dijemput paksa oleh KPK

Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020)
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020) (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjemput paksa Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, Kamis (23/7/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jarot dijemput paksa karena tidak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya.

"Benar, Penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap satu orang atas nama JS karena dinilai tidak koperatif dalam proses penyidikan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Fiktif Pada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk," kata Ali.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'KPK Jemput Paksa Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana'

Ali menuturkan, penyidik menjemput Jarot di kantor PT Waskita Beton Precast di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Ali.

Ali mengatakan, informasi lebih lanjut soal penjemputan paksa ini akan disampaikan kemudian, termasuk status Jarot dalam kasus ini.

"Statusnya nanti akan disampaikan," kata Ali.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Jarot terakhir dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus proyek fiktif di PT Waskita Karya pada Selasa (16/6/2020) lalu.

Namun, saat itu Jarot tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang memiliki kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang.(Noverius Laoli/Ardhito Ramadhan/Putra Dewangga/Kontan dan Kompas/Surya.co.id)

Sumber: Kontan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved