TRAGEDI Janda Muda Diperkosa 8 Pemuda di Madura: Seusai Korban Bunuh Diri, Pelaku Ucap Salah Sasaran
Fakta baru terungkap dalam pemerkosaan janda muda di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura oleh 8 pemuda secara bergilir.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | BANGKALAN - Fakta baru terungkap dalam pemerkosaan janda muda di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura oleh 8 pemuda secara bergilir.
Ternyata, Bunga, janda muda yang menjadi korban pemerkosaan itu bukan sasaran sebenarnya pelaku.
Pelaku mengaku salah sasaran setelah tahu Bunga yang diperkosanya secara keji bunuh diri.
Hal ini diakui MR (Inisial), otak pemerkosaan itu saat ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7/2020).
"Ternyata yang dimaksud MR alias A bukan itu korbannya. Artinya yang dibilang MR dengan istilah 'proyek' janda bukan korban," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.
MR merupakan pelaku utama berusia 25 asal Desa Tlokoh Kecamatan Kokop.
Kepada para tersangka lainnya, MR mengistilahkan 'proyek'. Tetapi bukan korban Bunga sebagai targetmya.
Ia menjelaskan, MR alias A ikut melakukan penghadangan dan membawa korban ke atas bukit untuk diruda paksa secara bergiliran.
"MR merupakan orang kelima yang menyetubuhi korban. Para pelaku melakukan dalam keadaan sadar, tidak dalam penggaruh narkoba atau minuman keras," jelas Rama.

Selain MR, para tersangka lainnya yakni SA (25) warga Desa Mandung Kecamatan Kokop, MF alias F (21), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
AR (22), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, J (15), pelajar asal.Des Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, FR (19), warga Desa Mandung Kecamatan Kokop, AR (17), warga Tanjung Bumi, dan MZ (20), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
Rama memaparkan, kedelapan para tersangka memiliki peran yang sudah disampaikan dalam keterangan masing-masing para tersangka dan saksi.
"Kami belum menemukan para tersangka dalam kondisi mabuk. Otak pelaku atas perkara inu adala MR," paparnya.
Ia menambahkan, para pelaku terjerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal.12 tahun.
Korban Tak Kuat Menahan Malu

Tragedi pemerkosaan itu terjadi di sebuah hutan di Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, atau berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban, Jumat (26/6/2020) dini hari.
Korban awalnya dijemput dua orang mengunakan sepeda motor untuk berbelanja di sebuah mini market pada Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Usai berbelanja, korban dan dua pejemput itu dihadang tujuh orang yang mengaku sebagai keluarga korban.
Dua orang pejemput itu langsung menyerahkan korban begitu saja. Karena ketujuh orang tersebut mengatakan bahwa korban telah menghilang beberapa hari terakhir.
Pihak kepolisian menyebutkan, korban mengalami intimidasi melalui telpon setelah dua hari kejadian pemerkosaan.
Korban tak kuat menanggung malu dan mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih lantai, Rabu (1/7/2020) malam.
Ia mengembuskan napas terakhir di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Bunga meninggalkan seorang anak berusia enam tahun.
"Ada ancaman kepada korban setelah dua hari kejadian pemerkosaan.
Ini kasus luar biasa, kami bersemangat.
Semoga lekas terungkap," tutur Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja.
Para Pelaku Masih Muda
Empat dari delapan pemerkosa janda muda, ternyata masih sangat muda, usianya sekitar 20 tahun.
Empat tersangka pemerkosa janda muda ini ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (6/7/2020) malam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja mengungkapkan, pihaknya menjemput keempat pelaku di satu titik yang sudah dikondisikan oleh kepala desa.
"Dibantu klebun (kepala desa). Kami juga ultimatum keluarga mereka karena statusnya sudah jelas tersangka," ungkap Agus kepada Surya.
Ia menjelaskan, keempat pelaku pemekosaan terhadap janda muda dengan satu anak itu telah ditetapkan pada Sabtu (4/7/2020).
"Kami gerebek satu rumah di Desa Tlokoh dan Desa Tanjung Bumi beberapa waktu lalu namun nihil," jelasnya.
Agus mengatakan, keempat pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi. Keberadaan mereka sebetulnya telah terendus beberapa hari sebelumnya.
"Namun kami lakukan pendekatan terlebih dulu. Usia mereka masih muda, rata-rata berusia 20 tahunan," kata Agus.
Keempat pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.

Mahasiswa dan anggota DPR RI turun tangan
Kasus pemerkosaan secara bergilir tersebut menjadi atensi Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK).
Dalam audensi, Kamis (2/7/2020), mahasiswa mendesak Polres Bangkalan mengusut hingga tuntas kasus pemerkosaan tersebut.
Tak hanya PMK, Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut menyoroti kasus tersebut.
"Perkara ini harus terungkap hingga tuntas. Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," tegas Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jatim XI KH Hasani Bin Zuber.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah juga harus turun memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.
"Agar lebih terjamin keamanannya," pungkas kiai muda asal Kabupaten Bangkalan tersebut. (*)
• BERITA SURABAYA Hari Ini Populer: Viral Rapid Test Peserta UTBK Unair Diubah dan Janda Muda Tewas
• Janda Asal Batam Dibekap Pria Tak Dikenal di Gedung Sekolah, Lolos Setelah Bilang Kepingin ke Pelaku
• Kisah Pilu Pria Surabaya, Kondisi Lumpuh Tinggal di Rumah Tak Layak Huni bersama 4 Anak masih Kecil