Berita Tulungagung
Beralasan Butuh Modal untuk Usaha, Ibu Tiga Anak di Tulungagung Mencuri Uang di Toko Sembako
Seorang ibu di Tulungagung terekam kamera CCTV mengambil uang di sebuah toko sembako langganannya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Setelah 14 hari, polisi menangkap UN pada Senin (29/6/2020) di rumahnya.
UN sempat mengelak mencuri di toko Arief, namun rekaman kamera pengawas tidak bisa dibantahnya.
"Setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV, dia mengakui perbuatannya," ujar Endro.
Polisi menyita uang sisa pencurian senilai Rp 4.000.000.
Selain itu ada sejumlah barang bukti lain, seperti sepeda motor Honda Beat Pop W 5774 QK, kerudung warna hitam, baju warna pink, rok warna krem, tas warna krem dan helm INK warna Pink.
Barang itu menguatkan ciri pelaku seperti yang terekam dalam video kamera pengawas.
Kepala polisi, UN mengaku butuh modal usaha.
Uang yang dicuri dibelanjakan untuk bahan kue, seperti onde-onde dan aneka gorengan.
Sementara dari catatan kepolisian, UN pernah melakukan perbuatan serupa.
"Beberapa tahun lalu dia ditangkap di Polsek Kedungwaru karena kasus yang sama," tutur Endro.
Kini UN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara.