Gadis Sidoarjo Dibunuh

KRONOLOGI Gadis Sidoarjo Tak Bisa Bayar Utang Rp 40 Juta lalu Dibunuh secara Keji di Dalam Mobil

Pembunuhan terhadap gadis bernama Vina Aisyah Pratiwi usia 20 tahun asal Jl Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo dilakukan 2 orang.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
surya/mohammad romadoni
KRONOLOGI Gadis Sidoarjo Tak Bisa Bayar Utang Rp 40 Juta lalu Dibunuh secara Keji di Dalam Mobil 

Saat ditagih korban belum dapat membayar utang sehingga tersangka naik pitam membunuh korban.

Ia mengatakan tersangka Rifat ikut terlibat membunuh korban.

Dia berperan menutup kepala korban dengan kaos warna hitam dan membekap mulut korban memakai kain sarung.

Saat itu, ia duduk di kursi belakang dan korban di kursi penumpang depan.

"Tersangka memakai tali tambang plastik warna hijau panjang satu meter untuk menjerat leher korban," ujar mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Kemudian secara bersamaan tersangka Mas'ud, lanjut Dony, mengambil sekuriti tongkat (Baton Stick) panjang 50 sentimeter yang diambil dari bawah kemudi.

"Tersangka memukul korban dengan gagang tongkat besi itu sebanyak 5 sampai 6 kali pada bagian kepala korban" terangnya.

Ditambahkannya, penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka menyebabkan korban meninggal di dalam mobil.

Tersangka memindahkan tubuh korban ke bangku penumpang belakang dalam kondisi mobil melaju di jalan tol.

"Tersangka membuang mayat korban di dasar jurang Pacet," tandasnya.

Korban dari keluarga broken home

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan tongkat besi (Baton Stick) yang digunakan tersangka Mas'ud untuk menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal, Jumat (26/6/2020).
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan tongkat besi (Baton Stick) yang digunakan tersangka Mas'ud untuk menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal, Jumat (26/6/2020). (SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni)

AKBP Dony Alexander menjelaskan orang tua yang bersangkutan juga sudah mengakui bahwa korban adalah puterinya.

Ia membenarkan korban sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya pada Selasa 23 Juni 2020.

Pihaknya juga telah mengubungi sahabat dekat korban.

"Kita sudah meminta keterangan dari rekan kerja korban namun terkait lebih detail nanti agar proses penyelidikan dapat efektif dan mencegah kebocoran keberadaan pelaku yang sedang kami kejar," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved