Diduga Potong Bansos COVID-19 Rp 200.000, Kasun di Tulungagung Lengser Setelah Jabat 20 Tahun

Diduga potong bansos COVID-19 sebesar Rp 200.000, kepala dusun (kasun) di Tulungagung lengser setelah didemo ratusan warga di kantor desa, Senin.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Diduga Potong Bansos COVID-19 Rp 200.000, Kasun di Tulungagung Lengser Setelah Jabat 20 Tahun 

"Kami akan menerimanya dengan baik sebagai warga biasa. Yang penting aspirasi warga sudah terpenuhi," katanya.

Kepala Desa Ngunut, Abdullah, mengatakan bahwa Herlambang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

Pihaknya berharap kasus ini tidak sampai masuk ke ranah hukum, seperti ancaman warga sebelumnya.

Sebab Herlambang telah mau memenuhi tuntutan warga.

"Apa yang dilakukannya seperti tuntutan warga dan sesuai dengan Perda. Mudah-mudahan tidak masuk proses hukum," ujar Abdullah.

Lanjutnya, surat pengunduran diri Herlambang akan diteruskan ke Kecamatan Ngunut.

Selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Tulungagung, untuk diproses.

Abdullah menegaskan, sebenarnya Herlambang telah jauh-jauh hari ikhlas untuk mundur dari jabatannya.

"Dari kemarin (Herlambang) sudah ikhlas, hanya saja kami tidak berani memroses karena tahapannya belum dilakukan," pungkas Abdullah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved