Kronologi Sutiono si Playboy Kampung Hamili Siswi SMP dan Nikahi Cewek Lain, Ini Fakta-faktanya
Terungkap kronologi Sutiono si playboy kampung yang hamili siswi SMP tapi malah nikahi cewek lain di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Terungkap kronologi Sutiono si playboy kampung yang hamili siswi SMP tapi malah nikahi cewek lain di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Fakta-fakta kasus sang playboy ini diungkap polisi setelah menangkap tersangka.
Dalam kasus lain di Blitar, Jatim, seorang oknum guru hamili siswi SMP.
Aksi bejat sang guru terbongkar justru atas laporan istri pelaku.
• Kronologi Gadis SMP Bojonegoro Disetubuhi 4 Pemuda Bergantian, 1 Pria Pancing Korban Keluar Rumah
• Biodata Tara Basro, Artis Film Gundala yang Nikahi Daniel Adnan, Adegan Panasnya Pernah Tuai Kritik
• Pemuda di Tangsel Bunuh Diri Diduga Frustasi Setelah Dipecat, Ini Curhat Pilu Sang Kakak
• Rony, Azis, Luqman dan Roem Asal Kanor Setubuhi Gadis SMP Bojonegoro Gantian & Janji Beri Rp 3 Juta
Ya, M Sutiono (24) pemuda asal Sambeng Lamongan Jawa Timur ini tak bisa menikmati hidup bersama sang istri sebagai pengantin baru.
Itu karena dia diketahui sudah menghamili seorang siswi SMP berinisial DA (14) hingga melahirkan seorang bayi pada H+2 Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang lalu.
Kejadian itupun berujung pada laporan ke polisi.
Tambah lagi, Sutiono juga diketahui menikahi wanita lain yang kini menjadi istri sirinya.
Perkenalan Sutiono dengan DA terjadi pada Agustus 2019.
Perkenalan singkat antara korban dengan pelaku dimanfaatkan Sutiono untuk membujuk rayu.
"Saya ajak ke rumah untuk saya perkenalkan dengan orang tua saya, " kata Sutiono di depan wartawan Jumat (19/6/2020).
Sejak saat itu korban setiap hari diajak ke rumah pelaku, termasuk berhubungan badan layaknya suami istri.
"Hubungan terakhir pada Rabu dalam bulan Agustus 2019 sekira jam 11.00 WIB, " kata korban pada penyidik.
Korban DA asal Sambeng Lamongan akhirnya telat menstruasi dan diketahui hamil.
Namun korban, merahasiakan kehamilan pada orangtuanya.
Untuk diketahui, DA selama ini tinggal bersama ayahnya.
Ibu DA sudah meninggal dunia.
Setelah berhubungan badan, korban juga selalu diancam untuk tidak menceritakan pada orang lain.
Jika berani cerita, pelaku tidak segan - segan akan membunuh korban.
"Pelaku juga berjanji siap untuk menikahi," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun.
Pelaku, selain mengancam akan membunuh, juga akan menyebar aib jika korban sampai berani mengumbar ulah kebejatannya.
Sutiono, buruh kasar di ladang tebu ini mengaku hubungannya dengan korban karena didasari suka sama suka.
"Cinta, sama - sama cintanya Pak, " aku Sutiono yang disambut tawa para awak media.
Pelaku kembali menyampaikan mohon maaf kepada orang tua korban, dan memastikan sanggup menikahi DA.
Tapi, nasi sudah jadi bubur korban telah melahirkan.
Sutiono tetap sanggup untuk menikahi korban.
Namun orang tua korban menolak, dan memilih untuk melanjutkan perkaranya sampai ke meja hijau.
Sementara sang bayi dan anaknya akan jadi tanggungjawab orangtua korban.
Pelaku juga diketahui telah menikah siri dengan seorang wanita bernama NF.
Kenyataan ini yang membuat orang tua korban semakin sakit hati dan memilih melanjutkan perkaranya.
Kini Sutiono harus merasakan pengabnya sel tahanan dan meninggalkan istri sirinya untuk menghadapi jeratan hukum.
Menurut Harun, berdasarkan keterangan pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul.
"Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan Anak terhadap anak korban," kata Harun seraya menambahkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Guru Hamili Siswi SMP di Blitar
Bermula dari percakapan WhatsApp, perilaku tak senonoh seorang guru SMP di Blitar berinisial Pwd (39) terhadap muridnya terbongkar.
Pesan yang ditulis oleh murid kelas 3 SMP itu menyebut, dirinya belum menstruasi.
Pesan itu dibaca oleh istri pelaku. Pwd rupanya mengajak dan menyetubuhi muridnya pada saat pelajaran berlangsung.
Kini, polisi telah menangkap pelaku dan menahannya di Mapolres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, Pwd pertama kali mengajak muridnya berhubungan pada 22 Februari 2020.
Lantaran istri pelaku juga merupakan seorang guru, maka pelaku mencari waktu ketika istrinya mengajar dan tak di rumah.
Pelaku mengajak muridnya ke rumahnya yang berjarak 4 kilometer dari sekolah tempatnya bekerja.
Korban diboncengkan dengan sepeda motor. Sesampainya di rumah, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap siswi tersebut.
Ahmad Fanani mengatakan, perbuatan itu tak hanya dilakukan sekali.
Istri curiga dan cek ponsel Kasus asusila itu akhirnya terbongkar berawal dari kecurigaan sang istri.
Berdalih meminjam ponsel suaminya, sang istri yang bekerja sebagai guru di sekolah yang sama dengan suaminya meneliti pesan WhatsApp pada awal Mei 2020.
"Istrinya menunggunya (pelaku) di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp suaminya," kata Ahmad Fanani.
Ia pun terkejut membaca salah satu pesan dari anak didiknya yang sekaligus murid suaminya.
Pesan itu menyebut, siswi kelas 3 SMP itu sudah tak menstruasi.
Desak orangtua korban melapor
Geram dengan ulah suaminya, sang istri mendatangi rumah muridnya dan bertemu dengan orangtua korban.
Usai memberi tahu orangtua korban, istri pelaku mendesak dugaan pencabulan itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Orangtua korban kemudian melapor ke Polres Blitar.
"Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan. Dan ia mengaku kalau itu perbuatannya," kata dia.
Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.