Suami Tak Mempan Santet, Aulia Kesuma Sewa Pembunuh Bayaran, Kini Minta Ampun Jokowi
Setelah suami tak mempan diantet, Aulia Kesuma sewa pembunuh bayaran untuk menghabisi sang suami dan anak tirinya. Kini minta ampun Jokowi.
Aulia pun berencana membakar rumah dan membiarkan mayat itu terbakar di garasi.
Belakangan, rencana itu gagal dilakukan.
Aulia dan anaknya, Geovanni Kelvin, pun membawa dua jenazah itu ke Sukabumi, Jawa Barat. Mereka membakar mobil dan dua jenazah korban.
Diberitakan sebelumnya, terungkap juga sejumlah fakta baru saat Aulia Kesuma menjalani sidang perdananya pada Senin (10/2/2020).
Persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut menghadirkan terdakwa otak pembunuhan, Aulia Kesuma yan tak lain adalah istri dari korban, Pupung Sadili.
Aulia disidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.
Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Sidang Kasus PembunuhanPupung Sadili Sempat Memanas:
Tangisan Istri Bikin Keluarga Korban Berang', berikut rangkuman fakta sidang Aulia Kesuma.
1. Aulia Kesuma menangis.
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
Bahkan, Aulia sudah menangi sejak keluar dari ruang tunggu tahanan. Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.
Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.
2. Ingat suami
Aulia Kesuma juga kesulitan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yosdi saat bertanya soal nama lengkapnya.
Hakim Yosdi pun kemudian bertanya alasan Aulia menangis, beberapa saat sebelum sidang dimulai.
"Kenapa menangis?" tanya Hakim Yosdi.
"Ingat suami," jawab Aulia sambil mengusap air matanya.
3. Keluarga Pupung geram
Keluarga Pupung meluapkan emosinya saat terdakwa Aulia kesuma dan putranya Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30 WIB.
Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.
"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.
"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.
4. Kelvin dipukul
Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Giovanni Kelvin saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.
"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.
Sekadar mengingatkan, Aulia Kesuma ditangkap polisi karena tega menghabisi suami dan anak tirinya, Edi CHandra Purnama aliasPupung Sadili dan M Adi Pradana.
Aulia menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Aulia bahkan nekat membakar tubuh Pupung Sadili dan Dana dengan bantuan sang anak, Giovanni Kelvin.
Minta pengampunan dari Jokowi
Sementara itu, Firman Candra, kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, menilai vonis hukuman mati untuk kliennya terlalu sadis.
Sebagai langkah tegas, selain akan banding, pengacara pun akan surati langsung Presiden RI, Jokowi dan juga komisi III DPR RI.
"Kami terus terang sebagai kuasa hukum melihat ini terlalu sadis," tegas Firman Candra, usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2020).
Sang kuasa hukum ini memiliki pertimbangan mengapa dirinya sampai nekat menyurati Jokowi demi membela Aulia Kesuma.
Menurutnya, hukuman mati saat ini sudah tidak relevan diterapkan dalam hukum pidana.
Ia pun membandingkannya dengan kasus korupsi.
"Pertama semua negara sudah menghapus yang namanya hukuman mati dan kasus apapun baik pembunuhan, baik tindak pidana korupsi ataupun kasus lain," kata Firman Candra.
Tak hanya itu, menurut Firman Candra, hukuman mati di beberapa negara juga sudah dihapuskan.
Hal tersebut karena bertentangan dengan deklarasi Hak Asasi Manusia ( HAM).
"Karena semua negara menghapus hukuman mati. Kenapa Indonesia masih bersikeras ada hukuman mati?
Di deklarasi universal hak asasi manusia semua sudah hampir semua dihapuskan. itu yang akan kita perjuangkan," tegas Firman Candra.
Maka dari itu, untuk menyampaikan ketidakterimaannya, pengacara Aulia Kesuma ini pun akan menyurati langsung Jokowi.
Ia meminta agar hukuman mati itu dihapuskan karena langgar HAM.
"Kita akan menyurati ke presiden, komisi III bahwa tolong hukuman mati itu harus segera dihapuskan karena sudah melanggar deklarasi universal hak asasi manusia ( HAM)," tegas Firman Candra.
Sebelum menyurati Jokowi, pengacara menyebut akan lakukan cara apapun demi memebebaskan Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dari hukuman mati yang menurutnya sadis itu.
Bahkan apabila semuanya masih buntu, mereka akan meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk memberikan ampunan atau grasi.
"Kami ingin naik banding, kasasi, PK dan terakhir kita akan minta grasi ke Presiden Indonesia.
Karena ini (hukuman mati, Red) sudah bertentangan dengan deklarasi universal tentang hak asasi manusia ( HAM). Kami berharap hukuman mati bisa dihapuskan," tegas Firman Candra lagi. (*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Jateng berjudul: Bakar Suami dan Anak Tiri Setelah Tak Mempan Disantet, Aulia Kesuma dan Putranya Divonis Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sisi-lain-aulia-kesuma-terungkap-inilah-si-anak-bungsu-adik-kelvin-yang-merasa-terusir-dari-rumah.jpg)