Cara Tarik Setoran BIPIH setelah Ibadah Haji 2020 Batal, Ikuti 4 Langkah ini, 9 Hari Dana Kembali

Setelah ibadah haji 2020 dibatalkan, tak sedikit jemaah yang ingin mengajukan pengembalian setoran atau refund Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH atau

Editor: Musahadah
surya/ahmad zaimul haq
Sejumlah CJH kloter pertama embarkasi Surabaya bersiap naik pesawat untuk menunaikan ibadah Haji di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Selasa (9/8/2017). Ibadah haji 2020 batal karena pandemi covid-19. 

"Kalau gak diambil mungkin nanti jamaah dapat nilai manfaatnya. Berapa-berapanya, itu yang ngitung Badan Pengelolaan Keuangan Haji," katanya. 

Di Surabaya sebanyak  2452 calon jemaah haji yang sudah lunas Bipih.

"Tapi ada jamaah yang harusnya berangkat tahun ini ada sekitar 400 yang belum lunas," kata Ruslan Diki Bara selaku Staf Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Senada dengan instruksi pemerintah, kata Ruslan, jamaah yang tertunda haji hingga tahun depan dan sudah melunasi biaya keberangkatan secara otomatis tahun depan akan langsung berangkat jika kuota tersebut dibuka kembali.

 "Soal dana, untuk porsi yang sudah lunas,  tahun selanjutnya otomatis langsung berangkat itu namanya lunas tunda. Tapi kalau tahun ini jadwalnya berangkat tapi tidak segera melunasi, InsyaAllah tahun depan tidak termasuk lunas tunda," ucap Ruslan.

Bagi jamaah yang sudah lunas, namun memiliki niatan mengambil kembali dana tersebut, pihaknya pun memberi keluluasaan. Akan tetapi dana tersebut tidak bisa diambil seluruhnya.

"Uang bisa diambil. Kemenag juga menginformasikan itu. Cuma kami belum tahu mekanisme penarikannya. Tapi tentunya uang yang bisa diambil pasti uang pelunasan yang 12 juta sekian," tutupnya.

Identitas Pria Amerika Bertato Indonesia Viral Ikut Kerusuhan di AS, Lahir di Jawa, Ini Pengakuannya

Promo Telkomsel Bundling Dapat Paket Internet Murah hingga 70 GB, ini Syarat dan Cara Aktivasinya

Anggota KKB Papua Oniara Wonda Pernah Tembaki Rombongan Tito Karnavian, ini Daftar Aksi Kejinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Refund Setoran Lunas Haji Reguler"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved