Berita Blitar
Pria Beristri di Blitar Setubuhi Gadis 17 Tahun Hingga Hamil di Luar Nikah, Terbujuk Rayuan Gombal
Nasib nahas menimpa seorang gadis 17 tahun di Blitar yang masih berstatus sebagai siswi SMA kelas 3 lantaran hamil di luar nikah.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Iksan Fauzi
Puncaknya, Februari 2020 lalu, di saat korban di rumah sendirian, pelaku memberanikan diri bertamu.
Mereka ngobrol di ruan tamu karena saat itu masih dalam proses pendekatan.
Mungkin, karena rumah korban sepi dan tahu korban siang itu hanya sendirian di rumah, pelaku yang sudah beristri dengan satu anak itu, mendadak punya niat jahat.
Korban dipaksa masuk ke dalam kamarnya.
"Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh," ungkapnya.
Berhasil memperdayai korban rupanya pelaku kian ketagihan, hingga berjanji akan menceraikan istrinya jika korban mau dinikahi.
Entah itu serius atau hanya bujuk rayu pelaku, itu diucapkan ke korban.
Mungkin tujuan pelaku, agar korban kian percaya dan kian tak berdaya menghadapi rayuan bejatnya.
"Korban juga diwanti-wanti agar bisa menyimpan rahasia hubungannya ini. Kalau aman, pelaku berjanji menikahinya," ujarnya.
Karena pelaku berhasil meyakinkan korban, sehingga hubungannya selama ini aman-aman saja.
Bahkan, meski sudah berlangsung beberapa bulan, namun hubungan cinta terlarang itu tak tercium.
HIngga akhirnya pelaku terpergok dan kehamilan korban terkuak.
Saat ini Zr tak bisa berkutik dan ditahan di Polres Blitar.
"Karena keluarga korban sudah melapor dan si pelaku sudah mengakuinya (dugaan persetubuan anak di bawah umur), maka ia sudah kami tahan," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.