Berita Blitar
Pria Beristri di Blitar Setubuhi Gadis 17 Tahun Hingga Hamil di Luar Nikah, Terbujuk Rayuan Gombal
Nasib nahas menimpa seorang gadis 17 tahun di Blitar yang masih berstatus sebagai siswi SMA kelas 3 lantaran hamil di luar nikah.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | BLITAR - Nasib nahas menimpa seorang gadis 17 tahun di Blitar, Jawa Timur yang masih berstatus sebagai siswi SMA kelas 3 lantaran hamil di luar nikah.
Kehamilan gadis berinisial In (17) itu setelah menjalin hubungan gelap dengan Zr (23), seorang pria beristri dan sehari-hari menjadi sopir truk di depan rumahnya.
Kini, nasib pilu menghampiri In. Selain mengandung benih Zr di luar nikah, ia harus menanggung malu keluarganya.
Zr sempat tepergok kakak korban saat menyetubuhi In di kamar rumahnya.
• Di Luar Dugaan, Siswi SMA di Blitar Ini Hamil 2 Bulan Setelah Diajak Pria Beristri Berhubungan Badan
Hal itu terbongkar setelah sang kakak korban memergoki Zr melompat keluar jendela kamar korban malam-malam sepulang dari beli nasi goreng.
Meski kakak korban itu perempuan, namun tak takut karena ia merasa sudah kenal dengan pelaku.
Sebab, pelaku itu sudah lama bekerja sebagai sopir truk, yang ada di depan rumahnya.
"Namun ketika akan masuk rumahnya, ia dikejutkan dengan bayangan orang yang keluar dari jendela kamar adiknya, dengan cara melompat," papar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani, Senin (1/6/2020).
Melihat hal itu, kakak korban langsung menghentikannya.
"Malam itu juga, kakak korban minta bantuan ketua RT untuk menyelesaikannya.
Namun akhirnya, itu diselesaikan di balai desa," paparnya.
Disepakati kalau pelaku tak boleh mendekati korban lagi.
• Fakta dan Kronologi Siswi SMA Diajak Sopir Truk Berhubungan Badan, Terbongkar Setelah Hamil 2 Bulan
Hamil

Namun, di luar dugaan keluarga korban, beberapa hari kemudian, korban mengeluhkan kalau perutnya sakit.
Oleh orangtuanya korban dibawa ke bidan.
Betapa kagetnya orangtuanya, rupanya anaknya sudah hamil dua bulan.
"Dan, mengaku yang berbuat itu, pelaku.
Keluarga korban tak terima dan melapor ke kami," ujar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani,
Bertukar nomor WA

Awal perkenalan siswi kelas 3 sebuah SMA di Kabupaten Blitar dengan pelaku terkuak.
Zr yang warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan ini sering nongkrong di depan rumah korban.
Itu karena pelaku bekerja di dekat rumah korban, yakni sebagai sopir truk.
Sambil menunggu muatannya (telur yang akan dikirim), ia sering duduk-duduk di tepi jalan kampung, yang ada di depan rumah korban.
Mungkin, karena sering melihat korban, pikiran pelaku akhirnya terdorong untuk menggodanya.
Awalnya, memang hanya iseng, lalu minta Facebook (FB).
Tak puas hanya chatting lewat FB, pelaku kemudian minta nomer telepon seluler korban.
"Namanya, anak-anak ya nggak paham atau tak sadar kalau itu sebuah trik atau perangkap. Setelah diberi nomer telepon selulernya, pelaku sering menggoda korban. Katanya, digoda lewat WA," papar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
Begitu kian akrab, pelaku mulai melancarkan aksi tipu dayanya.
Salah satunya, pernah suatu hari, pelaku dirayu dengan diajak jalan-jalan. Katanya, diajak cari makan dengan dibonceng sepeda motor oleh pelaku.
"Ia diajak jalan-jalan ke kota (Kota Blitar, yang berjarak sekitar 7 km). Setelah diajak makan, korban diantarkan pulang dan orangtua korban tak tahu," ungkapnya
Puncaknya, Februari 2020 lalu, di saat korban di rumah sendirian, pelaku memberanikan diri bertamu.
Mereka ngobrol di ruan tamu karena saat itu masih dalam proses pendekatan.
Mungkin, karena rumah korban sepi dan tahu korban siang itu hanya sendirian di rumah, pelaku yang sudah beristri dengan satu anak itu, mendadak punya niat jahat.
Korban dipaksa masuk ke dalam kamarnya.
"Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh," ungkapnya.
Berhasil memperdayai korban rupanya pelaku kian ketagihan, hingga berjanji akan menceraikan istrinya jika korban mau dinikahi.
Entah itu serius atau hanya bujuk rayu pelaku, itu diucapkan ke korban.
Mungkin tujuan pelaku, agar korban kian percaya dan kian tak berdaya menghadapi rayuan bejatnya.
"Korban juga diwanti-wanti agar bisa menyimpan rahasia hubungannya ini. Kalau aman, pelaku berjanji menikahinya," ujarnya.
Karena pelaku berhasil meyakinkan korban, sehingga hubungannya selama ini aman-aman saja.
Bahkan, meski sudah berlangsung beberapa bulan, namun hubungan cinta terlarang itu tak tercium.
HIngga akhirnya pelaku terpergok dan kehamilan korban terkuak.
Saat ini Zr tak bisa berkutik dan ditahan di Polres Blitar.
"Karena keluarga korban sudah melapor dan si pelaku sudah mengakuinya (dugaan persetubuan anak di bawah umur), maka ia sudah kami tahan," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.