UPDATE Rincian Besaran THR PNS dan TNI-Polri, Paling Rendah Rp 1,59 Juta dan Jadwal Cair

Update rincian besaran tunjangan hari raya (THR) PNS dan anggota TNI-Polri, paling rendah adalah Rp 1,59 juta bagi yang belum menikah.

Editor: Tri Mulyono
tribun jabar
ILUSTRASI Rincian Besaran THR PNS dan TNI-Polri, Paling Rendah Rp 1,59 Juta dan Jadwal Cair 14 Mei 2020. 

Pertama, pembayaran THR secara bertahap bagi perusahaan yang tidak mampu membayar penuh.

Kedua, bagi perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR sama sekali diperkenankan untuk menunda pembayaran hingga waktu yang disepakati.

Lebih lanjut, SE ini menegaskan, kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR keagamaan dan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha membayar THR dan denda kepada pekerja atau buruh, dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dibayarkan pada tahun 2020.

Menaker juga meminta kepada gubernur untuk memastikan perusahaan agar membayar THR keagamaan kepada pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR Karyawan" dan "Segera Cair, Ini Besaran THR PNS di Lebaran Tahun Ini", 
Penulis : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved