Virus Corona di Surabaya

Dua Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya Meninggal Karena Positif Covid-19

Dua pegawai pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut Surabaya meninggal karena positif Covid-19. Pabrik rokok itu berpotensi jadi kluster baru

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi, Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi saat berada di Gedung Grahadi Surabaya. 

Komitmen dan Upaya Sampoerna dalam mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh area
kantor dan fasilitas produksi.

Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret
2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah RI dan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan adalah sebagai
berikut:

Bagi karyawan produksi:

 Membatasi akses ke fasilitas produksi;

 Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;

 Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;

 Menyediakan masker dan hand-sanitizer;

 Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri;

 Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.

Bagi karyawan non-produksi:

 Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;

 Mengurangi perjalanan bisnis;

 Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;

 Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya
pencegahan, antara lain:

 Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan
proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;

 Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus
pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;

 Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.

Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap
dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di
atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Terima kasih.
Elvira Lianita
Direktur, PT HM Sampoerna Tbk.
Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi:
Nazrya Octora (Rya), Manager External Communication

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved