Virus Corona di Surabaya
Dua Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya Meninggal Karena Positif Covid-19
Dua pegawai pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut Surabaya meninggal karena positif Covid-19. Pabrik rokok itu berpotensi jadi kluster baru
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut Surabaya berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19 di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.
Hal ini setelah diketahui ada sebanyak dua orang pegawainya yang positif terinfeksi covid-19 dan meninggal dunia.
Saat ini Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur tengah melakukan penelusuran dan melakukan serangkaian rapid test dan juga swab pada para pegawai pabrik tersebut untuk memutus rantai penularan.
Selain itu pabrik tersebut juga sudah diminta untuk tidak beroperasi sementara.
Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan GM dari perusahaan terkait dan mengkonunikasikan hal-hal yang harus dilakukan terkait adanya potensi klaster baru ini.
“Memang ada yang positif covid-19, yaitu pegawai dari pabrik tersebut. Ada dua orang, dan dua-duanya meninggal dunia.
Di kompleks tersebut kini sedang dilakukan tracing dan kini ada sembilan yang dinyatakan PDP karena terdapat gejala klinis,” kata Joni, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Rabu (29/4/2020) malam.
Tidak hanya itu, saat ini total ada sebanyak 163 orang yang sudah dilakukan tes swab pengambilan spesimen untuk diuji dalam PCR. Namun hasilnya baru akan keluar dua hari ke depan.
Selain itu saat ini, Gugus Tugas juga secara bertahap masih melakukan rapid test pada para pegawai di pabrik Sampoerna.
Dan saat ini akan ada sebanyak 323 orang yang akan dilakukan rapid test, dan yang sudah terdeteksi reaktif ada sebanyak 100 orang.
“Saat ini yang teredeteksi positif dalam rapid test sudah kami masukkan dalam ruang isolasi. Besok sebanyak 100 orang ini akan kita lakukan swab di RSUD dr Soetomo,” kata Joni.
“Walaupun mereka yang positif dalam rapid test ini tanpa gejala kami tetap harus awasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Joni bahwa sampai saat ini belum diketahui dua orang yang lebih dulu dinyatakan positif covid-19 dan meninggal dunia dari pabrik tersebut mendapatkan penularan atau transmisi dari mana. Saat ini pihaknya sedang melakukan penulusuran.
“Langkah-langkah sudah diambil oleh tim tracing dan dinkes bahwa yang satu komplek pabrik itu ada sebanyak 500 karyawan kini sudah diliburkan.
Yang dekat dengan yang positif dan meninggal dunia tersebut juga besok dilakukan diagnostik pasti dengan PCR,” kata Joni.
Keterangan PT Sampoerna
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 menyusul 100 karyawannya dinyatakan reaktif dalam rapid test dan dua pegawai meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Elvira Lianita Direktur PT HM Sampoerna Tbkdalam rilis yang diterima redaksi TribunJatim.com (grup Surya.co.id), Kamis (30/4/2020).
Dalam siaran pers itu, Elvira Lianita menyampaikan, PT HM Sampoerna Tbk bekerja sama penuh dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.
"Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.
Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," tulis Elvira Lianita.
Berikut siaran pers lengkap PT HM Sampoerna Tbk:
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menempatkan keselamatan dan kesehatan karyawan sebagai prioritas utama.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku (PERGUB JATIM No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB), kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut.
Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.
Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang.
Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan.
Antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah.
Serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran.
Langkah ini kami ambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi:
Karyawan yang terdampak;
Karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri; dan
Karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.
Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO).
Dikatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan kami yang mencakup, antara lain:
Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;
Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu
makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),
Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;
Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.
Komitmen dan Upaya Sampoerna dalam mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh area
kantor dan fasilitas produksi.
Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret
2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah RI dan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan adalah sebagai
berikut:
Bagi karyawan produksi:
Membatasi akses ke fasilitas produksi;
Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
Menyediakan masker dan hand-sanitizer;
Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri;
Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.
Bagi karyawan non-produksi:
Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
Mengurangi perjalanan bisnis;
Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya
pencegahan, antara lain:
Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan
proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus
pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap
dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di
atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.
Terima kasih.
Elvira Lianita
Direktur, PT HM Sampoerna Tbk.
Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi:
Nazrya Octora (Rya), Manager External Communication