Virus Corona di Surabaya

Dua Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya Meninggal Karena Positif Covid-19

Dua pegawai pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut Surabaya meninggal karena positif Covid-19. Pabrik rokok itu berpotensi jadi kluster baru

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi, Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi saat berada di Gedung Grahadi Surabaya. 

Keterangan PT Sampoerna

PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 menyusul 100 karyawannya dinyatakan reaktif dalam rapid test dan dua pegawai meninggal dunia.

Hal ini disampaikan  Elvira Lianita Direktur PT HM Sampoerna Tbkdalam rilis yang diterima redaksi TribunJatim.com (grup Surya.co.id), Kamis (30/4/2020).

Dalam siaran pers itu, Elvira Lianita menyampaikan, PT HM Sampoerna Tbk bekerja sama penuh dengan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur. 

"Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.

Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," tulis Elvira Lianita.

Berikut siaran pers lengkap PT HM Sampoerna Tbk: 

PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menempatkan keselamatan dan kesehatan karyawan sebagai prioritas utama.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku (PERGUB JATIM No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB), kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut.

Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.

Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang.

Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan.

Antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved