Patung di Kelenteng Tuban Runtuh

4 FAKTA Terbaru Video Patung Dewa Kong Co di Tuban Rontok, Tak Kantongi IMB hingga Diselidiki Polisi

Terungkap fakta terbaru kasus Video Patung Dewa Kong Co di Tuban Rontok dan viral di FB ( Facebook) serta WhatsApp, Kamis (16/4/2020).

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.CO.ID | TUBAN - Terungkap fakta-fakta kasus Video Patung Dewa Kong Co di Tuban Rontok dan viral di FB ( Facebook) serta WhatsApp, Kamis (16/4/2020).  

Patung Dewa Perang (Kong Co) yang berdiri pada 2017 dan menghabiskan dana umat Kelenteng Kwan Sing Bio sebesar Rp 2,5 miliar memiliki tinggi sekitar 30 meter

Setelah kegagahan patung dewa berubah, banyak pihak ikut menanggapinya, baik dari pengurus Kelenteng Kwan Sing Bio maupun pemerintah Kabupaten Tuban.

Berikut video runtuhnya patung Dewa Perang di Tuban:

Berikut 4 fakta yang terungkap setelah runtuhnya patung raksasa diklaim terbesar di Asia Tenggara itu.

1. Tak kantongi izin pembangunan

Apakah Sebab Patung Raksasa Dewa di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Roboh karena Cuaca? Ini Kata Polisi
Apakah Sebab Patung Raksasa Dewa di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Roboh karena Cuaca? Ini Kata Polisi (Surya.co.id)

Setelah runtuhnya Patung Dewa Kong Co itu rontok, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Judhi Tresna bersuara.

Ia mengatakan, pendirian patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen bermasalah.

Patung dewa setinggi 30 meter itu kembali menjadi perbincangan setelah runtuh, Kamis (16/4/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Belum ada izin pembangunan," kata Judhi dikonfirmasi terkait perizinan patung, Jumat (17/4/2020).

Dia menjelaskan, patung jenderal perang tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) meski sudah tegak berdiri.

Dari dulu selama pengajuan proses izin yang diperkirakan tahun 2015-2016, pihaknya selalu menolak memberikan lampu hijau perizinan.

Sebab, masalah kepengurusan kelenteng masih belum beres sampai sekarang.

"Kita kembalikan dokumen izinnya, karena kepengurusan bermasalah atau status quo," ujarnya.

Disinggung bagaimana jika patung akan didirikan kembali, Judhi menjawab jika semua proses perizinan harus sesuai dengan prosedur yang ada.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved