Vonis Vina Garut dalam Kasus Video Viral Suami Jual Istri Lawan 3 Pria Disidang Secara Online

Vonis dalam kasus Vina Garut, yakni kasus video viral suami menjual istri melawan 3 pria disidang secara online oleh Pengadilan Negeri Garut hari ini.

Editor: Tri Mulyono
Tribun Jabar
Terdakwa kasus video viral Vina Garut. 

Sementara itu, kemalangan terus menimpa VA, pemeran wanita video Vina Garut setelah kasusnya terungkap.

Tak hanya menanggung malu karena aibnya terbongkar, VA juga harus bersiap-siap mendekam lama di penjara.

Pemeran wanita video Vina Garut ini juga dibuat syok berat ketika satu per satu aibnya diurai di persidangan.

Berikut fakta miris yang terungkap di kasus ini:

1. Syok saat video diputar di ruang sidang

Mental VA drop ketika video Vina Garut diputarkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.

"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.

Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.

2. Batin terguncang dengar kesaksian pemeran pria

Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.

Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.

"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.

Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.

Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved